
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus meninggalnya seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Petugas dari Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Mojokerto telah memasang garis police line di lokasi lantai 4 Ponpes.
Kapolsek Pungging AKP Selimat menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik santri maupun dari karyawan pondok,” katanya, Sabtu (14/2/2026) pagi.
Menurutnya, proses klarifikasi masih berlangsung dan melibatkan beberapa pihak dari internal pondok pesantren. Sejumlah pengurus dan beberapa teman korban yang berada dalam kejadian naas itu juga turut dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk saat ini masih kami lakukan klarifikasi kurang lebih 4 sampai 5 dari pihak pondok,” jelasnya.
Selimat menegaskan, hingga kini penyebab pasti kematian santri tersebut belum dapat disimpulkan karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk penyebab pasti masih kami melakukan penyelidikan proses penyelidikan. Nanti lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Kronologi Kasus Kematian Santri
Sebelumnya diberitakan, kabar duka datang dari sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Seorang santri berinisial KA (13), siswa kelas VIII asal Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik dan terjatuh ke kolam penampungan air, Jumat (13/2/2026) pagi.
