
Blora, Kabarterdepan.com – Proses klarifikasi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri tenaga kesehatan di Kabupaten Blora tengah dilakukan kepolisian.
Aduan tersebut dilaporkan oleh seorang kepala puskesmas berinisial EHF terhadap suaminya, S, yang berprofesi sebagai dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum.
Kronologi Laporan Dugaan KDRT Nakes Blora
Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, membenarkan adanya pengaduan yang masuk ke jajarannya. Ia menyebut laporan tersebut sebenarnya telah diterima sejak Februari 2025, namun sempat tidak berlanjut ke tahap gelar perkara.
“Hari ini keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan untuk klarifikasi dulu. Setelah ini nanti akan ada olah TKP untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak,” ungkapnya, Selasa (3/3/2026).
Budi mengungkapkan, laporan tersebut kembali dibuka setelah adanya dinamika yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, pihak pelapor sebelumnya tidak menginginkan persoalan tersebut menjadi konsumsi publik.
“Dari pihak laki-laki baru saja memviralkan dan laporan kemungkinan itu yang membuat istri melanjutkan laporan. Sebenarnya dari pihak perempuan itu tidak pengen rame-rame tapi dari cowok ada viral itu akhirnya dibuka kembali aduannya,” tuturnya.
Terkait pembuktian, kepolisian telah mengantongi dokumen pendukung berupa hasil visum yang dilakukan tak lama setelah kejadian.
“Alat bukti surat visum sudah ada. Hasil visum itu sudah ada sejak kejadian langsung,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, EHF dan S mendatangi Polsek Kunduran dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama kurang lebih dua jam. Usai pemeriksaan, EHF memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Bantah Tuduhan KDRT
Sementara itu, S, membantah tudingan telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Ia menilai laporan tersebut berkaitan dengan persoalan lain yang sebelumnya terjadi di lingkungan kerja sang istri.
“Sampai sekarang pun saya menanyakan kenapa diperiksa sampai saat ini ya dia sakit hati karena diperiksa Dinas Kesehatan Blora. Perihal dugaan perselingkuhan yang sudah saya ajukan ke dinas, jadi karena sakit hati ya dia gantian melaporkan saya seperti ini,” jelasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya belum akan mengambil langkah administratif sebelum ada kepastian hukum.
“Jika itu tindak pidana maka akan menunggu hasil dari aparat penegak hukum (APH),” ujarnya. (Rengga)
