Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Begal Payudara di Mojosari

Avatar of Redaksi
Pelaku saat terekam kamera handphone korban (Redaksi / Kabarterdepan.com) 
Pelaku begal payudara saat terekam kamera handphone korban (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Tak butuh waktu lama, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akhirnya berhasil membekuk pelaku begal payudara yang meresahkan salah satu wanita saat melintas di Jalan Raya MojosariTrawas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang didapat, pelaku ialah MA (27) yang merupakan warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pelaku pun tak berkutik saat petugas menjemput di rumahnya.

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku begal payudara yang menimpa SR warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, tim berhasil menangkap pelaku usai wajah pelaku teridentifikasi oleh petugas. Sehingga, Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku,  MA tanpa ada pelawanan.

“Korban sempat merekam sepeda motor dan wajah pelaku. Jadi pelaku kami identifikasi dari rekaman video itu,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025) siang.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, sepeda motor Honda Vario nopol S 6121 QQ, jaket warna merah, dan helm merah yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Barang bukti sudah kami amankan di Polres,” tambah Syukron.

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan pasal 287 KHUP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

“Posisi pelaku masih pemeriksaan dan sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, SR (23) seorang wanita buruh pabrik menjadi korban pelecehan seksual saat pulang kerja di Jalan Raya Pungging – Trawas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/4/2025) pagi. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page