Polisi Benarkan Pengusaha Pengancam Jukir di Banyuwangi Miliki Senjata Api

Avatar of Redaksi
IMG 20241109 WA0062
MMA, tengah saat konferensi pers membantah penodongan pistol. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com- Kepolisian menyatakan bahwa M. Murni Abdullah, pengusaha Banyuwangi yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang juru parkir bernama Fanani benar memiliki senjata api.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Banyuwangi, AKBP I Dewa Putu Eka Darmawan yang menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki senjata api jenis glock 43.

Namun begitu, polisi mengungkapkan bahwa status kepemilikan senjata api tersangka adalah sah atau legal dan polisi sudah mengantongi bukti kepemilikan senjata tersebut dan diamankan oleh penyidik

“Memang benar ada penguasaannya (senjata api) pada MMA ini, kita sementara amankan,” kata wakapolresta, Kamis, (7/11/2024).

Dan guna pendalaman atas kepemilikan senjata api, Polresta Banyuwangi menggandeng ahli Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Jatim.

Keterlibatan Wasendak Polda Jatim pada kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata api dibutuhkan karena harus ada minimal dua alat bukti untuk pembuktian di persidangan nanti.

“Kita melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan ahli bahasa, ahli dari Wasendak dengan dugaan kepemilikan senjata api, kemudian kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana,” urai Dewa.

Sementara itu, Dewa mengatakan bahwa pihaknya kini terus mengumpulkan barang bukti kejadian dari pelaporan Fanani atas peristiwa yang menimpanya pada Rabu, (30/10/2024).

Barang bukti yang telah dikumpulkan polisi antara lain keterangan saksi-saksi, mulai saksi korban, saksi yang berada di lokasi kejadian, hingga saksi terlapor.

Polisi juga menyita rekaman CCTV yang sempat viral di kalangan masyarakat untuk melengkapi kepingan petunjuk yang dikumpulkan guna proses pembuktian kejadian.

Untuk diketahui, polisi menyatakan bahwa M. Murni Abdullah telah mendapatkan panggilan dengan status baru sebagai tersangka meski sebelumnya ramai disebut bahwa kedua belah pihak baik si pengusaha maupun korban telah melakukan perjanjian damai.

Meski sebelumnya Murni Abdullah melalui kuasa hukumnya sempat membantah bahwa dirinya telah melakukan pengancaman menggunakan senjata api.

Sementara itu sebelumnya, pengusaha asal Banyuwangi bernama M. Murni Abdullah (35), pemilik mobil sedan BMW warna pink berplat P 44 PII membantah telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api.

Didampingi kuasa hukumnya, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro itu membantah pemberitaan bahwa ia diduga telah menodongkan pistol kepada seorang juru parkir (jukir) bernama Fanani pada Rabu, (30/10/2024).

“Saya tidak merasa melakukan penodongan seperti yang dituduhkan kepada juru parkir,” ungkap Murni, Kamis (31/10/2024).

Mengaku kaget, Murni mengatakan tuduhan tersebut tidak benar dan hanya salah paham. Bahkan, bukti CCTV di dekat lokasi yang ia kantongi juga tidak menunjukkan dirinya melakukan penodongan pistol.

“Tidak ada pistol atau apapun. Tuduhan itu mengada-ada,” tegasnya.

Dia bahkan melemparkan kecurigaan bahwa ada pihak lain yang ingin memperkeruh suasana dan menduga situasi tersebut diselipi motif persaingan bisnis yang tidak suka terhadapnya.

“Saya curiga ada yang menunggangi perkara tudingan ini menyangkut persaingan bisnis,” ujar Murni.

Namun meski begitu, pengusaha itu mengaku siap dipanggil kapan pun oleh kepolisian untuk melakukan klarifikasi di depan penyidik terkait peristiwa yang terjadi.

“Saya siap datang kalau ada panggilan dari Polresta Banyuwangi,” yakinnya.

Di sisi lain, Murni berencana melaporkan balik kejadian tersebut ke pihak berwenang apabila tuduhan tersebut tidak benar alias fitnah.

“Saya akan melaporkan balik kepada pihak-pihak yang telah merugikan nama baik saya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang jukir bernama Fanani mengaku ditodong senjata oleh pengemudi sedan BMW saat dia sedang mengatur lalu lintas di dekat Toko Abba Mart, yang kemudian langsung dilaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega membenarkan adanya laporan soal dugaan penodongan senjata api tersebut.

Polisi juga disebutnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi, dan menghimpun informasi-informasi lainnya.

Namun, beberapa saksi di lokasi yang telah diperiksa polisi mengaku tak melihat langsung detik-detik penodongan tersebut. Maka dari itu, polisi masih mendalami kasus itu hingga saat ini.

“CCTV di sekitar lokasi menunjukkan adanya kendaraan tersebut ketika kejadian. Tapi detik-detik penodongan tak terlihat dalam rekaman,” ujar Vega.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, saat peristiwa terjadi, para saksi di lokasi mengaku mengetahui peristiwa adu mulut antara tukang parkir dan pengendara sedan mewah itu. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page