
Sleman, kabarterdepan.com – Polda DIY telah membebaskan 23 pelajar yang diamankan saat aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Mapolda DIY pada Sabtu-Minggu (30-31) Agustus 2025.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan, tindakan tersebut dilakuan segelah proses pemeriksaan dan pendataan.
“Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dalam mengambil tindakan serta mengedepankan pembinaan,” katanya, Senin (1/9/2025).
Sejumlah pelajar yang terlibat dalam demonstrasi hingga kericuhan tersebut dikembalikan ke orangtua masing-masing di Mapolda DIY.
“Kami juga mengedukasi jepada para orangtua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka,” tuturnya.
Ihsan menyampaikan saat ini Polda DIY telah mengamankan 3 pelaku yang diduga membawa senjata tajam dan bom molotov.
2 orang dewasa ditahan di rumah tahanan Mapolda DIY, sementara pelaku anak diamankan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
“Kami melakukan tindakan tegas yang mengarah pada pidana dan menggangu ketertiban masyarakat,” tutup Kabid Humas Polda DIY. (Hadid Husaini)
