
Bantul, Kabarterdepan.com – Pelaku perusakan makam di wilayah Bantul dan Kotagede, Kota Yogyakarta berhasil diamankan oleh kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa pelaku berinisial ANF yang beralamat di Pringgolayan, Banguntpan, Bantul, DIY.
Perusak makam aat ini ini diketahui masih berusia 16 tahun. Ia menyampaikan bahwa pelaku diamankan oleh Polsek Kotagede sudah diserahkan di Polresta Yogyakarta.
“Sudah diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan,” katanya.
Sebelumnya beberapa kasus perusakan makam terjadi di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta dalam sepekan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyampaikan pihaknya membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap.
“Terkait perkara perusakan makam, benar pelaku telah ditangkap,” katanya dalam pesan suara yang diterima.
Terkait pendalam yang dikakukan, pihaknya akan menyampaikan melalui konferensi pers di Polsek Kotagede, Selasa (19/5/2025). (Hadid Husaini)
