
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Larangan impor thrifting yang diberlakukan pemerintah membuat sejumlah masyarakat bereaksi keras, terutama para penggemar baju bekas yang mengaku terbiasa berbelanja produk impor berkualitas dengan harga miring. Kebijakan ini dinilai menekan ruang gerak konsumen sekaligus mengancam pendapatan pedagang lokal.
Icha (24), seorang penggemar impor thrifting, mulai suka belanja baju bekas impor sejak sering berkunjung ke beberapa acara lokal dan menemukan banyak pilihan menarik. Menurutnya, larangan tersebut cukup meresahkan karena selama ini thrifting menjadi alternatif berbusana yang terjangkau.
“Kurang setuju ya, soalnya nanti jadi tidak bisa thrifting lagi. Model dalam negeri kualitasnya kadang kurang bagus dibanding yang impor. Lalu harganya kalau dalam negeri kadang cukup mahal dengan kualitas yang berbeda, jadi lebih memilih yang impor,” ujar Icha (18/11/2025).
Icha menilai aturan tersebut berpotensi memunculkan masalah ekonomi baru. Ia menyebut pedagang thrifting sebagai pihak yang paling rentan mengalami kerugian jika bisnis baju bekas impor dihentikan.
“Terus kalau bisnis ini disetop, muncul masalah baru. Pedagang bisa merugi dan kalau jualan baju bekas jadi penghasilan utama, ya permasalahan ekonomi masyarakat ikut muncul. Angka pengangguran bertambah dan lapangan kerja makin dibutuhkan,” ujarnya.
Seorang warga lainnya, Steven (24), turut mengomentari kebijakan tersebut. Menurutnya, thrifting menjadi pilihan banyak orang karena harga baju baru di toko dinilai terlalu tinggi dan tidak selalu sebanding dengan kualitas yang diperoleh.
“Lebih memilih thrifting karena lebih mudah daripada beli di toko baju yang harganya mahal. Kalau thrifting lebih murah dan kualitasnya oke,” ujar Steven.
Steven juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap larangan impor baju bekas. Ia menilai pemerintah seharusnya meningkatkan daya saing produk lokal terlebih dahulu sebelum memberlakukan pembatasan.
“Sebetulnya tidak setuju dengan larangan impor. Harusnya kalau mau melarang impor, kualitas dan harga UMKM baju dalam negeri harus bersaing dulu. Kalau soal pajak ya dipajaki saja, mengapa harus repot,” ujar Steven.

Produk Impor Thrifting Bervariasi
Evelyn, warga lainnya, menilai produk impor memberikan variasi unik yang belum tentu ditemukan pada produk lokal. Ia mengakui sempat khawatir soal kebersihan, namun kini memiliki cara tersendiri untuk memastikan baju bekas impor tetap layak dipakai.
“Kalau soal larangan itu aku tidak setuju. Kualitas impor kadang jauh lebih bagus. Kalau dilarang karena alasan kesehatan sebenarnya banyak cara untuk mengatasi ketakutan itu. Setelah beli tinggal dicuci, selesai. Mengapa harus dibuat repot,” ujar Evelyn.
Kebijakan larangan impor baju bekas masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Para pecinta thrifting berharap pemerintah menghadirkan solusi yang tidak hanya menguntungkan industri lokal, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan konsumen dan pedagang kecil.
