
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Terkait polemik IMB GPdI Tarik, Ketua FKUB Sidoarjo, M Idham Kholiq mengatakan, dasarnya pendirian rumah ibadah harus dilaksanakan tetap dengan terjaganya kerukunan umat beragama, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Kondisi GPdI tarik ini memang tidak dimulai dengan hubungan baik dengan masyarakat, tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak gereja kepada masyarakat, juga terdapat kesimpangsiuran perihal status gedung tersebut apakah sebagai rumah doa atau sebagai gereja,” beber Gus Idham.
Menurutnya, pihak gereja sendiri juga kurang memahami prosedur yang ada. Ketika menjadi viral, situasi menjadi rumit. Beberapa waktu yg lalu, secara berkelanjutan / kontinu FKUB sudah melakukan pendekatan berkali-kali kepada semua pihak.
“Namun kondisi sekadang tambah panas gara-gara terbit rekomendasi dari kemenag. Masyarakat langsung bereaksi dengan mengirimkan surat penolakan,” tutur Gus Idham.
Gus Idham mengungkapkan, jadi situasi makin memanas. Pihaknya harus memulai dari awal lagi utk mengajak para pihak agar mau berdialog. Sedangkan dari hasil verifikasi lapangan oleh FKUB, memang masih terdapat kekurangan dokumen dukungan warga yang harus dipenuhi lagi oleh pihak GPdI.
“Bagi kami, menerbitkan rekomendasi harus betul-betul terjalin kerukunan. Ini untuk kepentingan pihak gereja sendiri dalam jangka panjang, agar keberadaan gereja tersebut selamanya bisa diterima masyarakat, bisa beribadah dengan tenang tanpa permusuhan dengan masyarakat. Ini misi FKUB. Demikian situasinya,” pungkasnya. (*)
