Plt Bupati Pati Dihadapkan PR Berat: Banjir, Infrastruktur hingga Status Zona Merah Korupsi

Avatar of Redaksi
Bupati Pati
Kantor Bupati Pati. (Yusuf/kabarterdepan.com)

Pati, Kabarterdepan.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, dituntut segera tancap gas menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang menumpuk pasca Bupati Pati nonaktif Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan calon perangkat desa.

Selain persoalan bencana banjir dan kerusakan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perhatian serius, tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah mengembalikan Kabupaten Pati ke zona hijau integritas.

Pasalnya, Pati tercatat sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah atau kategori sangat rentan korupsi.

Skor SPI KPK 2025: Pati Masuk Zona Merah

Sebelumnya, KPK secara resmi merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Survei ini melibatkan responden internal, eksternal, dan ahli (expert) sebagai instrumen untuk mengukur potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, serta integritas internal pemerintahan daerah.

Dalam hasil tersebut, skor SPI Kabupaten Pati tercatat 72,24, yang menempatkannya sebagai daerah zona merah atau rentan terhadap praktik korupsi. Adapun rincian skor SPI 2025 secara nasional meliputi:

  • Responden internal: 76,66
  • Responden eksternal: 88,57
  • Responden ahli (expert): 70,96

Sejumlah OPD Pati Tak Miliki Nilai SPI

Ironisnya, tak hanya mencatat skor rendah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati bahkan tercatat tidak memiliki nilai indeks SPI dan ditandai dengan status Not a Number (NaN).

OPD tersebut di antaranya:

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
  • Dinas Pertanian dan Peternakan
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
  • Sekretariat Daerah Kabupaten Pati

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Inspektorat Dinilai Masih Normatif

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, memberikan tanggapan singkat dan terkesan normatif.

“Ke depan kami upayakan perbaikan,” ujarnya singkat saat dihubungi wartawan kabarterdepan.com, Senin (2/2/2026).

Desakan Langkah Strategis Plt Bupati Pati untuk Pencegahan Korupsi

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati dinilai belum mengambil langkah strategis dan terukur dalam upaya pencegahan korupsi.

Padahal, status zona merah seharusnya menjadi peringatan serius untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan internal, hingga peningkatan integritas aparatur sipil negara.

Publik kini menunggu langkah konkret Plt Bupati Pati untuk tidak sekadar menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat dan membawa Kabupaten Pati keluar dari bayang-bayang krisis integritas. (Yusuf)

Responsive Images

You cannot copy content of this page