PLN ULP Sampang Diduga Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar Akibat Kompensasi Ngelos Listrik di Bajrasokah

Avatar of Redaksi
PLN ULP Sampang
Kantor PLN ULP Sampang (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com – Dugaan pelanggaran aturan pelayanan kelistrikan yang dilakukan PLN ULP Sampang kian melebar.

Selain menabrak ketentuan internal terkait pemindahan trafo di Dusun Seteran Timur, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, praktik kompensasi yang memperbolehkan warga menggunakan listrik tanpa meteran diduga menyebabkan kerugian negara mendekati Rp1 miliar.

Dugaan kerugian ini muncul setelah trafo yang dipindahkan pada 2023 tak kunjung dikembalikan, meski terdapat kesepakatan tertulis antara PLN dan warga.

Dalam dokumen tersebut, PLN berjanji mengembalikan trafo dalam dua minggu, dan bila melewati batas waktu, warga diperbolehkan melakukan sambungan listrik sementara tanpa meteran (ngelos).

Berdasarkan pantauan kabarterdepan.com, Sabtu (6/12/2025). Desa Bajrasokah memiliki sekitar 550 rumah. Rata-rata pemakaian token listrik per rumah mencapai Rp50.000 per bulan.

Jika dihitung sejak 2023 hingga 2025 (perkiraan 3 tahun):

  • 550 rumah × Rp50.000 per bulan = Rp27.500.000 per bulan
    Rp27.500.000 × 12 bulan = Rp330.000.000 per tahun
    Rp330.000.000 × 3 tahun = Rp990.000.000

Artinya, praktik kompensasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hampir Rp1 miliar.

Staf Teknik PLN UP3 Madura, Sony, menegaskan bahwa kebijakan yang membolehkan warga menggunakan listrik tanpa meteran sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Seharusnya hal seperti itu tidak boleh dilakukan. Bagaimanapun juga hal itu merugikan negara,” ujarnya.

Penggunaan listrik tanpa hak termasuk tindakan melawan hukum. Dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 51 ayat (3) menyebutkan bahwa pelaku dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

WhatsApp Image 2025 12 06 at 12.11.21 PM
Trafo yang dipindah oleh PLN ULP Sampang di desa Bajrasoka (fais/kabarterdepan.com)

Manager PLN ULP Sampang

Manager PLN ULP Sampang, Redi Ramadhan, mengaku belum memahami detail situasi di lapangan saat kesepakatan kompensasi itu diberikan pada 2023.

“Dahulu saya kurang paham juga seperti apa kondisinya, apakah memang situasi emergency atau ada pertimbangan keamanan sehingga muncul kesepakatan sebagaimana yang ada,” jelasnya.

Meski demikian, Redi menegaskan bahwa fokusnya kini adalah menyelesaikan kebutuhan kelistrikan warga Bajrasokah.

“Fokus saya intinya, kita upayakan tindak lanjut kebutuhan di lokasi,” tegasnya. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page