
Sampang, Kabarterdepan.com – Puluhan warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendatangi Kantor PLN Sampang untuk memprotes dugaan pembiaran praktik sambungan listrik ilegal atau ngelos yang berlangsung sejak 2023.
Protes tersebut muncul setelah lebih dari seratus Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut terpaksa melakukan sambungan listrik tanpa meteran pasca pencopotan trafo di Dusun Setran Timur pada 18 Juli 2023. Hingga kini, trafo tersebut belum dikembalikan.
Tokoh Pemuda Bajrasokah, Hermansyah, menjelaskan bahwa pencopotan trafo saat itu disertai kesepakatan tertulis antara pihak desa dan PLN.
Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa apabila trafo belum dipasang kembali dalam kurun waktu dua minggu, warga diperbolehkan melakukan sambungan listrik sementara tanpa meteran.
“Kesepakatannya jelas. Jika dalam dua minggu trafo tidak dipasang, warga diizinkan melakukan sambungan sementara,” ujar Hermansyah pada kabarterdepan.com saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (29/11/2025)
Herman menegaskan bahwa kondisi yang dialami warga bukan merupakan tindakan pencurian listrik, melainkan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar setelah trafo dilepas dan jaringan listrik tidak lagi memadai.
Menurut Hermansyah, dampak dari sambungan listrik darurat tersebut cukup signifikan. Tegangan listrik tidak stabil, lampu sering redup, dan sejumlah peralatan elektronik warga mengalami kerusakan.
PLN Sampang Klaim Trafo Masih dalam Proses Pengadaan

Menanggapi keluhan warga, salah satu petugas Teknik PLN (Persero) ULP Sampang, Manda, menyampaikan bahwa pengadaan trafo beserta material pendukungnya masih dalam tahap proses.
“Persiapan trafo dan material lainnya masih dalam pemrosesan. Tidak bisa langsung dipasang karena ada prosedur yang harus dilalui,” jelasnya.
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai perjanjian terkait izin sambungan sementara apabila trafo belum terpasang kembali dalam dua minggu, Manda enggan memberikan penjelasan.
“Kami no comment,” ujarnya singkat.
Warga Bajrasokah berharap PLN memberikan kepastian terkait waktu penyelesaian pemasangan trafo baru.
Mereka menilai keterlambatan yang berlangsung lebih dari dua tahun telah menimbulkan risiko keselamatan, ketidakstabilan pasokan listrik, dan kerugian materiil.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak PLN Sampang belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kepastian jadwal pemasangan trafo maupun tindak lanjut atas kondisi sambungan listrik ilegal yang terjadi di lapangan. (Fais)
