PKL yang Berjualan di Trotoar Alun Alun Kota Mojokerto Didatangi Satpol PP

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 05 29 at 10.31.07 AM
Petugas memberikan surat peringatan ke PKL. (Redaksi Kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Usai melakukan razia terhadap pengamen, tim gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan TNI itu dilanjutkan dengan mendatangi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Alun Alun Wiraraja Kota Mojokerto, Selasa (28/4/2024) malam.

Di situ petugas mendapati beberapa PKL yang berjualan di atas trotoar alun alun, sehingga Satpol PP Kota Mojokerto melakukan penindakan dan himbauan.

Akhmad Ajib, Kabid Trantibbum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto, menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya pedagang yang tidak tertib dan telah tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan awal.

“Karena alun alun kawasan RTH, tidak boleh digunakan untuk PKL,” terangnya.

Ajib menuturkan, anggotanya pun melakukan tindakan persuasif dan himbauan, namun jika terbukti masih membandel, ia akan melakukan koordinasi dengan pimpinan.

“Nanti kami akan koordinasi dengan pak Kasat dan Pj Wali Kota,” tuturnya.

Lanjut Ajib, pihaknya pun mengamankan beberapa peralatan yang digunakan para penjual makanan maupun minuman di area trotoar tersebut.

“Malam ini kita amankan beberapa KTP dan barang bukti yang ada dimiliki oleh PKL,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page