
Jember, kabarterdepan.com- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menyerahkan piagam penghargaan Kak Seto Award 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pjs Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dandim 0824 Jember, Rabu (16/10/2024) di Aula PB Soedirman Jember.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember.
Diharapkan, penghargaan itu bisa mendorong semangat untuk memenuhi empat hak dasar anak. Mulai hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta didengar suaranya.
“Melalui Kak Seto Award 2024 yang telah diberikan ini, diharapkan kepedulian terhadap anak dengan mengangkat nilai-nilai persahabatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Layak Anak bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA),” ungkap Kak Seto.
Lebih lanjut Kak seto mengatakan mengapresiasi upaya Kapolres Jember yang telah memberikan perhatian untuk kepentingan anak.
“Saya menggaagas sahabat anak, gerakan yang kami lakukan sudah meluas dan didukung mulai dari presiden, Gubernur, hingga kapolres” katanya.
Kak seto menegaskan pada dasarnya pentingnya memberikan perhatian kepada anak.
“Kita harapkan generasi muda kedepan jangan sampai layu sebelum berkembang,” pungkasnya. (Lana)
