
Sleman, kabarterdepan.com – Tim Akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melakukan akreditasi kepada perpustakaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Kamis (18/12/2025).
Akreditasi dilakukan bertujuan untuk pengelolaan perpustakaan bisa sesuai dengan standar minimal.
Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Budi Kurniawan menyampaikan bahwa akreditasi seharusnya dilakukan secara periodik sesuai dengan standar perpustakaan.
Sementara perpustakaan milik Pemkab Sleman yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman itu dalam beberapa tahun tidak melakukan akreditasi
“Terakhir di Kabupaten Sleman (akreditasi) 2013, sekarang 2025 kalau dia standar B periode 4 tahun, seharusnya 2017 atau 2018 dinilai ulang. Sehingga banyak waktu yang belum dilaksanakan,” katanya.
“Akreditasi ini untuk menumbuhkan rasa kepercayaan kepada pemustaka, sekaligus bagi dinas memberikan rasa komitmen dalam keaktifan penyelenggaraannya,” katanya.
Perpusnas Akreditasi Sejumlah Perpustakaan
Akreditasi yang dilakukan oleh Perpusnas disebutnya juga akan dilakukan di sejumlah perpustakaan milik kabupaten-kota lainya di DIY.
Tim Asesor lainya, Chaidar menyampaikan bahwa dinamika perpustakaan saat ini telah mengalami banyak perubahan dengan transformasi digital.
Ia menyampaikan bahwa perpustakaan tidak hanya sekedar menampilkan koleksi, namun juga menjadi ruang untuk diskusi dan berkegiatan.
Bupati Sleman dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan akan membangun gedung baru untuk perpustakaan daerah. Ia berharap agar gedung baru bisa menyesuaikan konsep yang berkembang.
“Rencana dari dinas perpustakaan membuat gedung baru harus memikirkan perubahan konsep dan memikirkan lebih banyak ruang,” katanya.
Ia juga memberikan masukan agar perpustakaan bisa menyediakan buku-buku anak yang bisa menumbuhkan minat baca sesuai dengan tingkat kemampuan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan masih terus berproses oleh Perpusnas.
“Belum keluar hasilnya karena harus ditetapkan dalam rapat di perpusnas. Tapi kalau berita acara dengan nilai itu sudah, nilainya B,” katanya.
Ia berharap dengan laporan yang diberikan kepada Perpusnas, Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman mendapatkan nilai B.
Perpustakaan ini disebutnya memiliki lebih 40 ribu judul buku cetak, 4 ribu judul digital, dan 6 ribu judul ebook.
Mantan Kasatpol PP Sleman ini menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman berupaya untuk mewujudkan visi besar Bupati dan Wakil Bupati, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa untuk menjadikan masyarakat maju, adil dan makmur.
“Kami berupaya menciptakan masyarakat produktif dan berkualitas, serta memiliki berkepribadian melalui sektor pendidikan,” katanya. (Hadid Husaini)
