
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar sosialisasi penting. Melalui Inspektorat, Pemkab Mojokerto mengadakan acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi.
Acara yang berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto pada Rabu (13/8/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak penting. Unsur pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, dan perwakilan dari lembaga penegak hukum turut hadir, menandakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi.
Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini didasari oleh Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI.
Nota kesepahaman tersebut mengatur tentang koordinasi antara APIP dan APH dalam menangani laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP–APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Poedji.
Usai laporan, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan sambutan yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Upaya pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring. APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati yang biasa disapa Gus Bupati.
Gus Bupati juga mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman.
“Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi dan penegakan hukum yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Gus Bupati menekankan pentingnya menjaga etika di ruang publik, termasuk media sosial. Ia mengimbau ASN untuk bijak dalam berbicara dan menghindari konten yang merusak kepercayaan kepada pemerintah.
“Mari kita pastikan bahwa Pemkab Mojokerto berjalan pada rel yang benar sesuai aturan, bekerja tulus demi masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Bupati Al Barra menutup sambutannya dengan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia berharap kerja sama APIP–APH tidak berhenti pada formalitas, tetapi diimplementasikan nyata demi tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas. (*)
