Perkuat Sinergi, Kalapas Mojokerto Audiensi dengan Bupati Mojokerto

Avatar of Lintang
WhatsApp Image 2025 03 27 at 8.58.15 AM
Audiensi Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan dengan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. (Humas Lapas Mojokerto)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kalapas Mojokerto melaksanakan audiensi dengan Bupati Mojokerto.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menerima secara langsung kehadiran Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan beserta jajarannya. Audiensi ini berlangsung di Kantor Bupati Mojokerto.

Dalam audiensi tersebut, Kalapas Mojokerto membahas berbagai aspek kerja sama, termasuk peningkatan pembinaan bagi warga binaan, dukungan terhadap program kemandirian, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah bebas.

WhatsApp Image 2025 03 27 at 8.58.16 AM
Foto bersama Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan dengan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.

“Kami ingin menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, terutama dalam hal pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Diharapkan dengan kerja sama yang baik, mereka dapat memiliki keterampilan yang berguna ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Rudi Kristiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menyambut baik audiensi ini dan menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Lapas Mojokerto.

“Kami mendukung upaya Lapas Mojokerto dalam memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan. Sinergi ini penting agar mereka bisa mendapatkan kesempatan kedua dan kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan lebih baik,” ujar Gus Barra.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto semakin kuat, sehingga dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik serta memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat luas. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page