Perdana Arie Bebas, Serukan Tapol Lain Tetap Kuat dan Berani

Avatar of Redaksi
Perdana Arie Bebas, Serukan Tapol Lain Tetap Kuat dan Berani
Perdana Arie Bebas, Serukan Tapol Lain Tetap Kuat dan Berani (Sumber: Hadid/Kabarterdepan.com)

Sleman, Kabarterdepan.com – Perdana Arie kembali menghirup udara bebas pada Selasa (24/2/2026) setelah menjalani masa tahanan politik (tapol) selama lebih dari 5 bulan.

Ia ditahan imbas kasus pembakaran tenda polisi saat aksi unjuk rasa di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Sidang Tipikor: Jaksa Tuntut 3 Eks Kadis Perkim CKTR 6 Tahun Penjara, Satu Terdakwa 4 Tahun

Arie juga menyampaikan pesan kepada tahanan politik lainnya yang masih menjalani proses peradilan. “Pesan dari saya, semoga cepat bebas, tetap kuat, jangan takut,” ucapnya.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu sebelumnya menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.

Kesan Perdana Arie Selama di Lapas

Arie mengaku memiliki kesan campur aduk selama berada di dalam lapas. Meski begitu, ia berusaha menjalani hari-harinya dengan kegiatan positif.

“Kesannya yang pasti campur aduk. Kegiatan selama di lapas kalau saya sendiri seperti olahraga dan lain-lain,” ujarnya.

Selama menjalani masa tahanan, Arie juga banyak belajar dari sesama warga binaan. Ia memanfaatkan waktunya untuk membaca dan berdiskusi.

“Nyempetin baca buku sama ngobrol, nyari-nyari ilmu sama tahanan lain di dalam,” katanya.

Beberapa buku yang ia selesaikan di antaranya Sejarah Pangeran Diponegoro dan Negara dan Hegemoni karya Antonio Gramsci. Menurutnya, proses penahanan dijalani dengan cukup tenang tanpa tekanan.

“Nggak ada intimidasi,” tegasnya.

Meski hakim telah memerintahkan jaksa untuk membebaskannya usai sidang vonis pada Senin (23/2/2026), Arie mengaku tidak mempermasalahkan proses administratif yang sempat tertunda.

Ia menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan dari berbagai elemen masyarakat yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.

Terkait aktivitas perkuliahan, Arie mengaku belum dapat langsung kembali ke bangku kuliah dan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan orang tuanya.

Sementara itu, kuasa hukum Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyatakan kebebasan kliennya patut disyukuri. Ia menilai perkara yang menjerat Arie tidak dapat dilepaskan dari konteks ekspresi kekecewaan terhadap situasi ketidakadilan.

“Ini bukan sekadar kebebasan Perdana Arie, tapi bisa menjadi yurisprudensi bagi seluruh tahanan politik yang sedang berjuang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan kliennya merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil yang seharusnya dipahami sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara hukum.

Rakha juga menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi motif politik kemanusiaan, terutama atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis aparat.

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page