
Grobogan, kabarterdepan.com – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memastikan program perhutanan sosial di Kabupaten Grobogan minim kendala dan telah sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu disampaikan Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Syafda Roswandi saat menutup acara rapat koordinasi perhutanan sosial dalam rangka perbaikan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Grobogan, Rabu (15/4/2025) siang.
Dikatakan, sejak Minggu (13/4) sebayak kurang lebih 31 orang dari Direktorat lengkap sudah ada di Grobogan, untuk melakukan kegiatan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program Perhutanan Sosial sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Alhamdulilah, saya sendiri ikut terjun ke lapangan dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap 22 Kelompok Persetujuan perhutanan sosial,” katanya.
Program Perhutanan Sosial
Dijelaskan, hasil pengawasan dan evaluasi sementara perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Grobogan terdapat dua klaster yakni Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) tahun 2018 yang bertranformasi menjadi 12 Persetujuan dan sudah memiliki Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dengan melakukan penanaman sistem agroforestri dengan tanaman beraneka ragam utamanya adalah pohon kayu putih, balsa dan yang lainnya.
“Namun, amat disayangkan ternyata pangsa pasar tidak ada, jadi ini dipikirkan kedepannya untuk pemilihan komoditi tanaman yang jadi prioritas untuk meningkatkan keuntungan pengelola perhutanan sosial,” katanya.
Klaster kedua lanjut Syafda, terdapat 12 Persetujuan Perhutanan Sosial yang baru disetujui pada tahun 2023, meskipun tergolong baru namun juga sudah mulai menanam sesuai dengan RKPS.
“Klaster kedua ini tinggal eksekusinya saja, artinya bibit harus kita support agar tujuan mereka bisa terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Syafda menyatakan jika luasan lahan perhutanan sosial di Kabupaten Grobogan hanya 12,3 persen dari luasan kawasan hutan yakni 70.021 hektare.
“Dari beberapa skema perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Grobogan luas perhutanan sosial di Grobogan hanya 5673 hektare saja,” ungkapnya.
Berdasarkan publikasi tentang adanya banjir di Kabupaten Grobogan baru-baru ini, pihaknya berharap program perhutanan sosial dapat memberikan kontribusi untuk mencegah terjadinya banjir di Grobogan.
“Harapan kedepan pengelolaan perhutanan sosial yang baik dapat memberikan kontribusi pencegahan banjir,” harapnya.
“Selain itu juga dapat berkontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) utamanya untuk kesejahteraan masyarakat Grobogan,” imbuhnya.
Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial ini, juga berterima kasih atas kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan dan narasumber dalam rangka membangun koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
“Terima kasih kepada jajaran OPD Kabupaten Grobogan, CDK Wilayah 1, DLHK Provinsi Jateng, BPDAS dan Direktorat lengkap Kementerian Kehutanan yang telah hadir dalam rapat percepatan perhutanan sosial hari ini,” tuturnya.
Syafda menegaskan, selagi masyarakat Grobogan masih bergantung dari kawasan hutan program perhutanan sosial ini akan masih tetap terus berjalan.
“Marilah kita bergandengan tangan bersama melestarikan bangsa menuju adipura, program perhutanan sosial jadi program utama masyarakat Grobogan menjadi sejahtera,” pantun Syafda di akhir acara.
Diketahui, dalam rapat koordinasi ini, selain Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial hadir juga Direktorat terkait seperti Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Markus, Plt. Kasubdit Penyiapan Persetujuan Perhutanan Sosial Wahyudi Ardhyanto, Plt. Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Nur Faizin, Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi DAS Balai Pengelolaan DAS Pemali Jratun Sinta Damayanti, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII Surabaya, Yoga Prayoga, Plt. Kepala Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta Danang Kuncara Sakti, dan Perwakilan Departemen Operasional Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah.
Di kesempatan itu, para narasumber yang hadir memberikan pemaparan sesuai dengan bidang masing-masing, hasil dari evaluasi dan pengawasan berikut dengan kendala permasalah seputar perhutanan sosial di Kabupaten Grobogan juga diungkap dalam rapat koordinasi tersebut.
Sebagai tambahan informasi, sehubungan dengan keterbatasan waktu kegiatan, tentang perkembangan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Grobogan dapat disaksikan lebih detail melalui podcast media kabarterdepan.com (Masrikin).
