
Kabupaten Semarang, kabarterdepan.com- Perang sarung Ramadan kembali memakan korban. Seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial KWES, di kecamatan Getasan Kabupaten Semarang dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat meninggalkan lokasi bentrokan perang sarung, Minggu dini hari (22/2/2026).
Peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi dua kelompok remaja melalui media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kelompok yang berasal dari Dusun Sokowolu dan Dusun Pulihan sepakat bertemu di jalan umum Dusun Ngroto sekitar pukul 00.15 WIB.
Berdasarkan laporan Babinsa Desa Tajuk, Serda H. Situmorang (Koramil 03/Getasan), aparat menerima informasi adanya bentrokan perang sarung remaja pada dini hari tersebut.
“Kami menerima laporan adanya bentrokan remaja dini hari. Setelah itu terjadi kecelakaan yang melibatkan salah satu remaja saat meninggalkan lokasi,” ujar Serda H. Situmorang, Senin (23/2/2026).
Keterangan Sejumlah Saksi
Menurut Serda Situmorang, dalam situasi yang belum sepenuhnya kondusif, sejumlah remaja berusaha meninggalkan lokasi. Korban KWES diketahui berboncengan dengan dua rekannya, RAW (13) dan APS (14), menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Saat melintas di jalan umum Dusun Kendal, Desa Jetak, kendaraan yang mereka gunakan diduga hilang kendali hingga terjadi kecelakaan tunggal. Korban mengalami luka berat akibat benturan.
Dua saksi warga, Sugiyarno dan Sutiman, yang berada di sekitar lokasi, menyaksikan kejadian tersebut.
“Saya melihat sepeda motor melaju cukup cepat, lalu terdengar benturan keras,” ujar Sugiyarno.
Sementara itu, Sutiman menyampaikan kejadian berlangsung sangat cepat dan kondisi jalan relatif sepi pada dini hari.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Ario Wirawan Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Barang Bukti Perang Sarung
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, di antaranya
2 buah sarung yang diduga digunakan saat bentrokan, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 3 unit telepon genggam (iPhone 7, Vivo Y12, dan Oppo 17K).

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak, mengingat para pihak yang terlibat masih di bawah umur. (Ryo)
