
California, KT – Apple angkat bicara terkait temuan regulator Perancis yang mengklaim bahwa pancaran radiasi elektromagnetik smartphone seri iPhone 12 telah melewati batas standar paparan.
Menurut badan pengatur frekuensi radio Perancis, ANFR, Apple diharuskan untuk menghapus iPhone 12 dari pasar Perancis mulai Selasa (12/9/2023), karena model tersebut melebihi batas penyerapan elektromagnetik oleh tubuh.
“Mengenai ponsel yang sudah terjual, Apple harus segera mengambil tindakan korektif agar ponsel yang terkena dampak tersebut mematuhi peraturan,” tegas ANFR dalam pernyataan di situsnya, dikutip Jumat (15/9/2023).
“Jika tidak, Apple harus menariknya kembali,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Apple menegaskan bahwa iPhone telah mendapatkan sertifikasi oleh beberapa badan internasional.
Tak hanya itu, ponsel ini juga diakui telah mematuhi semua peraturan dan standar SAR yang berlaku di dunia.
“Kami telah memberikan beberapa hasil uji laboratorium dengan pihak ketiga independen kepada perwakilan ANFR,” jelas Apple.
Di sisi lain, World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa berdasarkan banyaknya penelitian, tidak ditemukan adanya dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel.
Regulator di sejumlah negara juga memiliki batasan jumlah radiasi elektromagnetik yang dapat dipancarkan ponsel untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan. (*)