
Blitar, kabarterdepan.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar terus berjalan. Kejaksaan Kabupaten Blitar telah memeriksa 10-15 saksi dan berjanji untuk tidak berhenti sampai ada penetapan tersangka.
Menurut Plt Kajari Blitar, Andrianto Budi Santoso, penyidikan ini dilakukan secepatnya untuk mengungkap kebenaran. Ia juga menjelaskan bahwa hasil audit BPK yang tidak menemukan dugaan korupsi, tidak mempengaruhi penyidikan ini, karena audit tersebut bersifat umum dan bukan investigasi.
“Penggeledahan telah dilakukan pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar pada tanggal 5 Februari 2025. Kami telah memeriksa 10-15 saksi dan akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran,” kata Andrianto Budi Santoso, Senin (24/2/2025).
Andrianto Budi Santoso juga menjelaskan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil audit tim ahli dari akademisi.
“Kami telah menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan korupsi dalam proyek Dam Kali Bentak. Kami juga telah menerima hasil audit tim ahli dari akademisi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek tersebut,” kata Andrianto Budi Santoso.
Penyidikan kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak ini telah berjalan selama beberapa minggu. Kejaksaan Kabupaten Blitar telah melakukan penggeledahan pada beberapa lokasi, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
“Kami akan terus melakukan penyidikan ini sampai ada penetapan tersangka. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan yang tepat jika diperlukan,” katanya.
Untuk memastikan kerugian negara, Kejari Kabupaten Blitar meminta bantuan ahli dari akademisi salah satu Perguruan Tinggi di Surabaya.
“Kejari Kabupaten Blitar berkomitmen jelas bahwa kasus ini tidak akan berhenti, sekaligus menepis anggapan bahwa kasus dugaan korupsi itu mandek,” kata Dr. Andrianto Budi Santoso.
Dengan demikian, diharapkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak dapat segera diselesaikan dan kebenaran dapat terungkap. Kejaksaan Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum. (Anang Agus Faisal)
