Penyelenggaraan MPP Pemerintah Pusat, Pemkab Sukabumi Siap Hadapi Evaluasi

Avatar of Redaksi
Potret rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. (Idris / Kabarterdepan.com)
Potret rapat koordinasi pengisian kuisioner evaluasi MPP di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. (Idris / Kabarterdepan.com)

Sukabumi, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan digelar pemerintah pusat.

Persiapan ini dinilai penting, mengingat Mal Pelayanan Publik menjadi wajah reformasi birokrasi dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

MPP Sebagai Wujud Pelayanan Terbaik

Dalam rapat koordinasi pengisian kuesioner evaluasi Mal Pelayanan Publik di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Senin (1/9/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik tidak semata untuk mengejar penghargaan, melainkan wujud komitmen menghadirkan pelayanan terbaik.

“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujar Ade.

Ia juga menyoroti kondisi Jawa Barat, di mana tingkat keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Hal ini menurutnya menjadi tantangan agar Kabupaten Sukabumi bisa menunjukkan kinerja optimal.

“Kami mohon kerja sama semua instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, agar pelaksanaan penilaian berjalan baik dan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebut evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat merupakan momentum penting untuk mengukur efektivitas MPP. Menurutnya, penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan berkelanjutan.

“Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapat kesempatan dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” ungkap Ali.

Ali menekankan, Mal Pelayanan Publik harus mampu menghadirkan layanan efektif, efisien, dan terintegrasi. Karena itu, setiap instansi diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.

Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori Mal Pelayanan Publik, mulai dari tidak layak hingga predikat prima. Pemkab Sukabumi optimistis dapat meraih hasil terbaik, sejalan dengan komitmen menghadirkan reformasi birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Idris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page