Penyandang Disabilitas di Banyuwangi Kian Pahami Program JKN Lewat Sosialisasi BPJS Kesehatan

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241210 205215
Sosialisasi JKN peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi. (Fitri Anggiawati/kabarterdepan.com)

Banyuwangi, kabarterdepan.com – Komunitas penyandang disabilitas di Banyuwangi mendapatkan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan di Ruang Rindu Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/12/2024),

Sosialisasi yang diikuti 91 peserta tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta disabilitas tentang hak dan manfaat JKN meliputi hak dan kewajiban peserta JKN dan jenis kepesertaan.

Selain itu juga peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait syarat kepesertaan badan usaha, ketentuan penjaminan alat bantu kesehatan, kanal-kanal layanan sampai pada tata cara mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Khoirul Hidayat menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi peningkatan derajat kesehatan penyandang disabilitas.

Dia berharap, setelah forum berakhir, peserta sosialisasi penyandang disabilitas mendapatkan informasi sejelas-jelasnya mengenai pemanfaatan program JKN.

“Sosialisasi dari BPJS Kesehatan ini kita manfaatkan baik-baik kesempatannya untuk mengetahui dan memahami program JKN. Hal-hal yang ingin ditanyakan, agar disampaikan keseluruhan supaya penasarannya bisa terjawab,” kata pria yang akrab disapa Irul tersebut.

Pihaknya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang hadir dan berharap seluruhnya tetap menjaga semangat untuk memaksimalkan potensi masing-masing.

“Jangan merasa sendirian, pemerintah ada mendampingi rekan-rekan sekalian,” yakinnya.

Dijelaskan Irul, alur prosedur pengajuan peserta JKN adalah peserta sosialisasi yang sudah mampu dan atau berkecukupan dapat mendaftar menjadi peserta JKN segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Saya juga mau menyampaikan kepada rekan-rekan yang sudah mandiri secara finansial, bisa ikut kepesertaan JKN yang berbayar, nanti bisa pilih kelas 2, bagi yang belum mampu, yang mau mengajukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) silahkan koordinasi dengan kami atau dengan petugas desa tempat bapak ibu tinggal. Intinya sama saja, bedanya hanya saat layanan rawat inap di RS, yang kelas 2 bisa upgrade sampai ke kelas VIP,” urainya.

Ditambahkan secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto mengatakan pertemuan dengan penyandang disabilitas merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan selaku pengelola program JKN dalam memberikan informasi yang menyeluruh kepada peserta JKN.

Pertemuan tersebut juga untuk membantu para penyandang disabilitas yang belum terdaftar JKN untuk menjadi peserta JKN.

“Selain diinformasikan mengenai Program JKN, peserta sosialisasi ini juga kami arahkan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Mobile JKN,” ujar Titus.

Aplikasi tersebut dapat diakses dari smartphone ini sangat bermanfaat bagi peserta. Dengan aplikasi tersebut peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan, seperti antrean online, memperbarui data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), cek keaktifan peserta, cek iuran dan lain-lain.

“Selain itu, aplikasi ini membuat peserta tidak perlu membawa kartu JKN fisik karena sudah ada menu kartu digital,” terangnya.

Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi, Uztadz Bilal menceritakan pengalamannya menggunakan JKN. Ia menyampaikan bahwa istrinya terbantu saat pengobatan patah tulang dan melahirkan.

“Terima lasih BPJS Kesehatan dan Pemerintah Banyuwangi telah memfasilitasi kami selaku penyandang disabilitas untuk mendapatkan sosialisasi tentang Program JKN ini. Saya adalah salah satu yang pernah merasakan manfatnya. Alhamdulilah, selama pengobatan sakit istri saya, kami pasien BPJS Kesehatan dilayani dengan sangat baik di RS. Termasuk saat anak saya lahir, langsung didaftarkan menjadi peserta JKN,” tutur Bilal.

Hal yang sama juga disampaikan Nurul Imam yang mengurai pengalamannya menggunakan layanan JKN dan terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Alhamdulillah, saya pernah menggunakan JKN untuk saya pribadi. Pelayanannya cepat, saya pernah dalam kondisi drop, ditangani secara cepat oleh petugas di Klinik Brawijaya. Saya ini iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja, jadi saya bayarnya hanya dipotong 1 % dari gaji saya, nah istri saya sudah tidak perlu membayar, karena masuk dalam tanggungan saya. Pesan saya, jangan ragu, jangan khawatir dengan pelayanan JKN,” tandasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page