Peningkatan Infrastruktur Tersendat Refocusing, DPU Sragen Fokus Pemeliharan Rutin

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Kegiatan pemeliharaan rutin di ruas jalan Kedawung- Kuniran Kecamatan Mondokan oleh DPU Sragen (masrikin/kabarterdepan.com)
Kegiatan pemeliharaan rutin di ruas jalan Kedawung- Kuniran Kecamatan Mondokan oleh DPU Sragen (masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen menyebut sejumlah kegiatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sragen dipastikan batal terealisasi akibat kebijakan refocusing anggaran dari pemerintah.

Salah satunya adalah rencana revitalisasi ruas jalan Mondokan–Beku–Gemantar di Kecamatan Mondokan, yang dipastikan tidak dapat direalisasikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono pada Rabu (1/10/2025).

Aribowo membenarkan bahwa ruas tersebut merupakan salah satu jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen.

“Terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang telah melaporkan kerusakan jalan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan survei kondisi jalan kabupaten tahun 2024, tercatat masih ada 11,64 persen jalan dalam kondisi rusak ringan hingga berat. Sementara itu, 88,36 persen sisanya dalam kondisi mantap, dengan total panjang jalan kabupaten mencapai 1.020,25 kilometer.

Lebih lanjut, Aribowo menyebut bahwa keterbatasan anggaran akibat refocusing menyebabkan banyak kegiatan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. Oleh karena itu, untuk tahun 2025, ruas Mondokan–Beku–Gemantar hanya akan mendapatkan penanganan berupa pemeliharaan rutin.

“Saat ini, pemeliharaan sedang berjalan di ruas sebelah timurnya, yaitu ruas Kedawung–Kuniran. Jadi mohon maaf, ruas ini masih harus menunggu giliran dalam jadwal pemeliharaan,” jelasnya.

Upaya DPU Sragen

Sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan lebih lanjut, DPU Sragen memutuskan untuk melakukan perbaikan sementara melalui anggaran pemeliharaan rutin.

“Selain itu, untuk tahun 2026, kami sudah mengusulkan anggaran pemeliharaan sebesar Rp200 juta untuk ruas Mondokan–Beku. Sementara ruas Beku–Gemantar nanti akan kami tangani menggunakan anggaran rutin lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, membenarkan bahwa rencana pembangunan ruas jalan tersebut sebelumnya telah diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026. Namun, usulan tersebut batal karena terkena dampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sebetulnya sudah saya masukkan dalam DAK. Tapi karena dana transfer daerah dikurangi sebesar Rp259 miliar hingga Rp278 miliar, akhirnya usulan itu ikut hilang,” jelas Sugiyamto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen.

Ia menyayangkan kebijakan pengurangan anggaran tersebut, mengingat ruas jalan Kedawung–Gemantar merupakan akses vital bagi warga Kecamatan Mondokan dan sekitarnya.

Harapan untuk DPU Sragen

Sugiyamto berharap, perbaikan rutin yang dilakukan DPU dapat menjaga kondisi jalan tetap layak dilalui hingga tersedia alokasi anggaran untuk perbaikan permanen di masa mendatang.(Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page