
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Banyuwangi dihebohkan dengan aksi koboi seorang pengusaha berinisial MM (35) yang diduga menodongkan pistol atau senjata api kepada seorang juru parkir bernama Fanani.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (30/10/2024) sore di Jalan Banterang Baru, Temenggungan, Banyuwangi saat korban tengah menyeberangkan pejalan kaki dan mengurai kepadatan lalu lintas.
Fanani menceritakan, saat kejadian dia mengatur keluar masuk kendaraan boks ke area toko yang biasa dijaga juru parkir resmi Dinas Perhubungan Banyuwangi tersebut.
Namun tiba-tiba mobil Sedan BMW berplat nomor P 44 PII yang dikendarai MM mengklakson Fanani, yang kemudian tersulut berteriak ke pengendara untuk memintanya bersabar menunggu ia mengatur kendaraan.
“Saya teriak sabar mas sabar,” kata Fanani pada Kamis, (31/10/2024).
Namun bukannya berhenti, pengusaha tersebut dikatakannya justru membuka kaca mobil dan menodongkan pistol ke arahnya. Aksi todong pistol itu sontak membuatnya terkejut dan terdiam.
“Pas itu langsung mobil pelat papi (P 44 PII) ini membuka jendela depan dan misuh (mengumpat) gitu jan**k tak tembak sama bawa soft gun itu,” ujar Fanani menirukan ucapan si pengendara.
Pengusaha MM dengan cepat kemudian membantah klaim si jukir dengan mengadakan konferensi pers dan mengatakan akan menuntut si jukir atas laporan palsu yang sebelumnya telah dilayangkan Fanani ke Polresta Banyuwangi.
“Kami akan melaporkan balik, bahwa ada laporan palsu,” kata Kuasa Hukum MM, Moch Zaeni.
Namun ungkapan tersebut tak terbukti, justru jujur Fanani kemudian menyatakan bahwa ia telah mencabut laporan ke polisi dan menyatakan damai dengan pengusaha MM tersebut.
“Saya mencabut laporan ini tanpa paksaan dari pihak manapun, agar bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya pada Kamis, (31/10).
Sementara MM yang juga hadir saat Fanani memberikan pernyataan pencabutan laporan mengaku bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan Fanani menyelesaikan kasus dengan cara damai.
“Alhamdulillah sudah clear. Pencabutan laporan ini bisa mengembalikan nama baik saya sebagai pemilik kendaraan,” tandas MM.
Meski narasi kesepakatan damai MM dan Fanani telah beredar luas, namun polisi tak akan berhenti begitu saja melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Laporan belum dicabut, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Artinya penegakan hukum tetap masih berjalan,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, Senin, (4/10/2024).
Vega menambahkan, proses hukum kasus tersebut akan terus berjalan tanpa pengaruh ada tidaknya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Kalau perdamaian kan dari kedua belah pihak. Terlepas dicabut atau enggaknya nantinya, proses hukum tetap berjalan, karena kasus ini kan bukan berupa delik aduan,” tegas Vega.
Vega juga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti karena berdasarkan CCTV saat kejadian, benar jika mobil MM melintas namun detik-detik penodongan pistol yang dikatakan si jukir tak terlihat dalam rekaman.
“Kita masih kumpulkan semua alat bukti,” tandasnya. (Fitri)
