
Jember, kabarterdepan.com- Pemkab Jember mulai 1 April 2025 memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang punya KTP Jember. Pelaksanaan pengobatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) resmi tersebut sesuai dengan komitmen yang disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait pada konferensi pers tilik RSD Balung belum lama ini.
UHC adalah sistem jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Salah satu kriteria utamanya adalah penduduk yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Jember.
Salah satu penerima manfaatnya dari program UHC adalah pasien atas nama Nurani. Kakak pasien, Nama Rio Alfa Gunadi, menuturkan bahwa Nurani tak dapat menjalani pengobatan lantaran tidak punya uang dan terkendala BPJS.
“Saya langsung cari informasi kalau Pemkab Jember memberikan bantuan pengobatan gratis melalui program UHC,” ungkap warga Perumahan Green Tegal Gede Residence itu.
Alhamdulillah, lanjutnya, setelah administrasi diurus oleh pihak rumah sakit dengan menggunakan program UHC, Nurani dapat melanjutkan pengobatan gratis di RSD dr Soebandi.
“Terima kasih Bapak Bupati dan Direktur RSD dr Soebandi,” ungkapnya.
setiap warga Jember jangan ragu lagi memeriksakan kesehatan pihak keluarga ke rumah sakit. Harapannya, program ini dapat benar-benar membantu masyarakat kecil.
Sebagai tambahan informasi, setiap rumah sakit daerah di Jember memiliki Corner UHC. Layanan itu dapat membantu setiap warga Jember yang membutuhkan informasi terkait dengan pengobatan gratis di Jember. (Lana)
