
Bantul, Kabarterdepan.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di sebelah barat Warung Soto Jiyo, Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Grand dan sepeda kayuh.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Grand nomor polisi AB 5269 RG dan sepeda kayuh,” jelas Rita.
Identitas Pengendara Motor dan Pesepeda
Kendaraan Honda Grand tersebut dikendarai YN (23), warga Kranggan, Galur, Kulon Progo. Sementara sepeda kayuh dikayuh oleh SH (72), warga Triharjo, Pandak, Bantul.
Berdasarkan keterangan, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor menabrak sepeda kayuh dari belakang sehingga keduanya terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, YN mengalami luka ringan berupa lecet-lecet dan telah dibawa ke RS UII Pandak untuk mendapatkan perawatan. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian spakbor depan lecet.

Sementara itu, SH mengalami patah tulang pada paha kaki kiri. Sepeda kayuh yang dikendarainya juga mengalami kerusakan pada velg roda belakang.
Dua orang saksi di lokasi kejadian yakni Nora Ramadanti (23), warga Pandowan, Galur, Kulon Progo, serta Purwanto (61), warga Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp200 ribu,” katanya.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pihak yang terlibat dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta membuat laporan kejadian laka lantas.
“Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Piket Laka Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” tutup Iptu Rita. (Hadid Husaini)
