
Semarang, Kabarterdepan.com – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang menyebut upaya penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan langkah proaktif, utamanya pemerintah daerah (Pemda), baik Pemda kabupaten maupun Pemda provinsi, menarik untuk dicermati.
Hal tersebut dikemukakan pengamat kebijakan publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Teguh Yuwono di kampus Tembalang, Semarang, Selasa (13/8/2024).
“Mengentaskan kemiskinan masyarakat, apalagi kategori ekstrem merupakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terlebih Pemkab/Pemkot yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, adalah cukup signifikan,” ungkapnya.
Pemprov dan Pemkab/Pemkot, lanjutnya, harus mampu dan mengaplikasikan program-program kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
“Salah satunya adalah konvergensi program dan akurasi sasaran. Konvergensi program merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk menghapus kemiskinan ekstrem kepada sasaran prioritas,” jelasnya.
Fokus konvergensi, lanjutnya, mengacu kepada penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta meminimalkan kantong kemiskinan. Inilah pentingnya akurasi sasaran.
Penduduk miskin ekstrem, kata Yuwono, didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity) atau setara dengan Rp 11.571,21 per kapita per hari atau Rp 351.957,4 per kapita per bulan.
“Batasan kemiskinan ekstrem tersebut mengacu pada standar yang telah ditetapkan World Bank dan berlaku sama untuk semua negara,” terang Yuwono.
Yuwono menegaskan, Pemprov, terutama Jateng, dan Pemkab/Pemkot bisa gunakan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk mempertajam sasaran program.
“Pemkab/Pemkot dapat melakukan sinergisitas program yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta memperluas program kemitraan dalam menghapus kemiskinan esktrem ini,” tuturnya.
Data P3KE dimaksudkan, lanjut Yuwono, sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Ahmad)
