Penertiban Bangunan Liar di Bekasi Timur, Lahan PSU Akan Disulap Jadi Taman Kota

Avatar of Redaksi
Distaru Kota Bekasi saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kelurahan Duren Jaya. (Yanso)
Distaru Kota Bekasi saat melakukan pembongkaran bangunan liar di Kelurahan Duren Jaya. (Yanso)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Sebanyak 16 bangunan liar (Bangli) berupa warung semi permanen di wilayah Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, telah dibongkar oleh petugas gabungan pada hari ini. Penertiban ini dilakukan di lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Duren Jaya.

Penertiban Bangunan Liar di PSU Duren Jaya

Menurut keterangan Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Kota Bekasi, Bambang Normawan, pembongkaran ini telah melalui proses panjang, dimulai dari surat teguran pertama hingga ketiga yang diberikan kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan mereka.

“Kami sudah memberikan surat teguran secara bertahap. Karena tidak ada respons, maka hari ini kami lakukan penertiban,” ujar Bambang di lokasi penertiban, Rabu (26/11/2025).

WhatsApp Image 2025 11 26 at 2.01.26 PM 1

Rencana Pembangunan Taman Kota

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa lahan PSU tersebut akan segera dibangun taman kota yang berlokasi di RT 02 RW 17 Duren Jaya.

Pembangunan taman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekitar dan menambah ruang terbuka hijau di Kota Bekasi.

“Taman ini nantinya bisa menjadi tempat rekreasi dan interaksi sosial bagi warga. Selain itu, juga berfungsi sebagai paru-paru kota,” imbuhnya.

Proses pembongkaran berjalan lancar dengan pengawalan dari Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI. Tidak ada perlawanan berarti dari pemilik bangunan, mengingat sosialisasi dan peringatan telah dilakukan jauh hari sebelumnya. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page