
Pasaman, KabarTerdepan.com – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi para kepala sekolah se-Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman dan diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, pengawas sekolah, serta Ketua MKKS.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H., serta dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.
Hendi Arifin menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sesuai arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pengamanan dan pendampingan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah di lingkungan pendidikan,” ujar Hendi di lokasi acara.
Kejari Pasaman Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
Ia menekankan, pendampingan hukum sangat penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor pendidikan.
Baca juga: Jembatan Bubak Jadi Spot Favorit Ngabuburit Warga Mojokerto
Dalam kesempatan itu, Hendi berharap agar terjalin sinergi yang kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. “Dengan sinergi ini, seluruh program pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai, dengan interaksi aktif dari para kepala sekolah dan pengawas yang hadir.
