Penemuan Mayat di Sampang, Keluarga Korban Tak Menuntut Hukum dan Tolak Proses Autopsi

Avatar of Redaksi
IMG 20250630 WA0033
Suasana musyawarah antara keluarga korban dan pihak berwajib di rumah keluarga Hanafi (Humas Polres Sampang / Kabarterdepan.com)

Sampang, Kabarterdepan.com – Sosok mayat laki-laki ditemukan di sebuah jalan desa di Dusun Ambulung, Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Senin (30/6/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Hanafi (43), seorang warga Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh H. Salim, seorang tokoh masyarakat setempat, kepada petugas jaga Polsek Omben pada pukul 07.52 WIB.

Menurut keterangan Salim, mayat tersebut ditemukan di dekat semak-semak pinggir jalan desa oleh H. Jalli, seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi tersebut.

Saksi lainnya, Farid (32), yang melintas di tempat kejadian setelah mengetahui kerumunan warga, kemudian memeriksa dan mendapati bahwa di lokasi tersebut ditemukan mayat seorang pria.

“Karena banyak warga yang berkumpul, saya langsung mendekat dan melihat ada jenazah yang ditemukan di semak-semak,” ujar Farid.

Mengetahui hal tersebut, Farid segera melaporkan kejadian tersebut kepada H. Salim. Salim kemudian menuju lokasi dan menemukan korban tergeletak dalam keadaan telungkup dengan mengenakan jaket hitam dan sarung putih bermotif kotak biru.

Setelah mendapatkan laporan dari H. Salim, pihak Polsek Omben segera bergerak menuju lokasi. Kapolsek Omben beserta anggotanya bersama H. Salim langsung menuju tempat kejadian dan menemukan korban sudah dipindahkan ke dalam mobil ambulans Puskesmas Omben.

IMG 20250630 WA0032
Proses evakuasi jenazah ke mobil ambulan untuk dibawa ke Puskesmas Omben. (Humas Polres Sampang)

“Kami telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Omben untuk melakukan pemeriksaan jenazah,” ujar IPDA Gama Rizaldi, Kasi Humas Polres Sampang.

Keluarga korban menerima musibah ini dengan ikhlas dan telah menyatakan dalam surat pernyataan bahwa mereka tidak menginginkan dilakukan autopsi terhadap jenazah dan tidak akan menuntut kejadian tersebut secara hukum.

“Kami menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak ada keinginan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujar istri korban dalam surat pernyataan yang dibuatnya. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page