![IMG 20240614 205937 1 DPRD Sidoarjo](https://kabarterdepan.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG_20240614_205937.jpg)
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Soal pembayaran retribusi parkir, antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO, terus diurai dicarikan langkah terbaik antar kedua belah pihak.
Komisi B DPRD Sidoarjo telah memanggil keduanya untuk menjembatani persolan tersebut. Persoalan yang terkait keterlambatan pembayaran restribusi parkir PT ISS-KSO, selama lima bulan sejak Januari 2024, hingga Mei 2024.
Pemanggilan kedua belah pihak dilakukan oleh komisi yang membidangi perekonomian itu dalam agenda rapat dengar (hearing) di ruang pertemuan Komisi DPRD Sidoarjo, Jumat (14/6/2024) siang.
Agenda hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto, didampingi Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Sudjalil, diikuti anggota, Setyowati.
Hearing Bersama DPRD Sidoarjo
Dalam agenda, juga dihadiri Kadishub Sidoarjo Benny Airlangga, dan salah satu perwakilan PT ISS-KSO.
“Di sini (hearing, Red) kita ingin bisa mengurai persoalan, kenapa itu? ada terlambat kewajibannya. Mestinya, sudah disetor ke Kas Daerah (Kasda),” ujar Bambang, disela agenda hearing, Jumat, (14/6/2024).
Pihaknya, juga tengah mengkaji dokumen perjanjian kerja sama (PKS) itu, antar kedua belah pihak. Dari hasil kajian, sementara diketahui bahwa, PT ISS-KSO berkewajiban melakukan pembayaran retribusi perbulan.
Itu, sesuai dengan addendum, akhir tahun 2023, lalu. Di mana, kewajiban PT ISS-KSO menyetorkan ke Kasda, Rp 6,6 miliar dalam per-tahun. Atau, sekitar Rp. 500 juta per-bulan. Namun, kesepakatan antar kedua belah pihak tersebut, tak berjalan normal.
Sementara Sudjalil, meminta agar PT ISS-KSO menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Pihaknya tidak berkeinginan masuk lebih dalam mengenai persoalan teknisnya. Termasuk terkait akan adanya addendum baru, itu dapat berlanjut ke depannya.
“Kita hanya ingin memastikan, pendapatan dari hasil retribusi parkir itu,berjalan sesuai kesepkatan kedua pihak,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Kepala Dishub Benny Airlangga mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penagihan atas keterlambatan PT ISS-KSO. Terhadap pengelola parkir milik Pemkab Sidoarjo itu, diharapkan dapat segera melunaskan kewajibannya.
“Karena sampai sekarang ini, belum setoran yang masuk,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.