Pendapatan Pajak Semester Satu Pemkot Mojokerto Meningkat

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 05 25 at 10.02.18 AM
Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro (Diskominfo Kota Mojokerto for kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sukses meningkatkan pendapata pajak pada semester satu tahun 2024.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto capaian pajak bulan Januari hingga Juni 2024 terealisasi mencapai 60,91 persen atau Rp 51,9 miliar. Capaian ini telah melebihi target semester satu yakni 41,8 persen atau Rp 35,6 miliar.

Tidak hanya itu, capaian ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2023 pada semester yang sama yang hanya terealisasi Rp 32,2 miliar.

Ada beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, yakni Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 21,7 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp 10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) terealisasi Rp 7,7 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Selasa (16/7/2024).

Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyebut bahwa pembayaran pajak daerah sangat berperan dalam penyediaan layanan publik yang penting bagi masyarakat. Angtara lain untuk peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar.

“Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infratruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk memberikan kemudahan membayar pajak, Pemkot Mojokerto menyediakan pembayaran pajak daerah di beberapa tempat, antara lain di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai retail modern seperti indomart dan alfamart, menggunakan pembayaran nontunai dengan QRIS, OVO, Gopay dan Tokopedia serta melalui Laku Pandai Bank Jatim. Selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu,” terangnya.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga optimis pendapatan pajak akan terus meningkat pada semester dua. Ia berharap nantinya akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 85,2 miliar. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page