Penanganan Kasus Hibah Pariwisata Lamban, JCW Tekan Kejari Sleman

Avatar of Jurnalis: Ahmad
jcw
Kajari Sleman Bambang Yunianto saat ditemui wartawan, Selasa (18/11/2025). (Hadid Husaini/kabarterepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Lambatnya perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman menuai kritik. Jogja Corruption Watch (JCW) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman bergerak terlalu pelan dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyebut bahwa setelah Kejari menetapkan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka, tidak ada lagi kemajuan berarti. Ia menilai kasus ini seakan “menghilang” dari pemberitaan tanpa kejelasan tindak lanjut.

Padahal, menurut JCW, Kejari Sleman sudah memiliki dua alat bukti yang mestinya cukup untuk menetapkan tersangka baru.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Jangan sampai publik melihat penanganan kasus ini seperti tarik ulur,” tegas Baharuddin.

Langkah JCW

Karena itu, JCW menyiapkan langkah lebih jauh dengan mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendorong KPK mengambil alih perkara jika proses di tingkat kejaksaan terus berlarut-larut dan tidak menunjukkan progres nyata.

Kejari Sleman
Kejari Sleman

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto menegaskan bahwa penyidik masih mendalami materi kasus. Ia menyebut pihaknya baru melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sri Purnomo pada 18 November 2025.

Bambang memastikan penetapan tersangka baru akan dilakukan secara profesional dan berhati-hati. Namun untuk saat ini ia belum bisa membeberkan detail perkembangan karena masih dalam tahap penyidikan.

“Jika ada tersangka baru, pasti akan kami umumkan,” ujarnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page