IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemprov Jawa Tengah Tidak Kenal Kompromi Terkait Izin Pertambangan

Avatar of Redaksi
Sumarno, Sekdaprov Jateng tengah berbicara dalam rapat koordinasi. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Sumarno, Sekdaprov Jateng tengah berbicara dalam rapat koordinasi. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Rapat Koordinasi Tata Kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, sempat memanas.

“Saat kita rilis perizinan MBLB harus benar-benar dilakukan asesmen. Izin pertambangan harus diperketat. Tidak ada kompromi,” ungkap Sumarno dengan nada tinggi, ketika itu, Senin (3/6/2024).

Responsive Images

Sumarno berharap para bupati dan walikota, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Kita mesti keras dalam hal ini. Nego bisa, sepanjang untuk kepentingan publik. Kalau tidak seperti itu, anak cucu kita kebagian apa?” katanya di kantornya, Kamis (6/6/2024).

Sumarno menegaskan, lingkungan bertambah buruk, jika salah asesmen. Lingkungan rusak, dan perbaikannya memakan tahapan beberapa generasi.

“Apalagi tambang-tambang ilegal. Dampaknya bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi pada masyarakatnya, terutama di sekitar lokasi galian itu,” tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan, selama periode Januari-Mei 2024, pihaknya telah menindaklanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

“Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan,” jelasnya.

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan MBLB bisa segera ditetapkan pada 2024 ini. Sehingga, bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng.

Dia menjelaskan pascaterbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pertambangan MBLB, Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan 56 perizinan pertambangan pada 2022. Berikutnya, 189 perizinan pada 2023, dan periode Januari-Mei 2024 sebanyak 36 perizinan. (Ahmad)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar