IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemprov Jateng Dorong Kabupaten dan Kota Tuntaskan Anggaran Pilkada

Avatar of Redaksi
Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong kabupaten/kota untuk segera menuntaskan penganggaran Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan Nana Sudjana selaku Penjabat (Pj) Gubernur Jateng di kantornya usai bertemu Komunitas Urban Korwil Jateng, Kamis (6/6/2024).

Responsive Images

“Waktu terus berjalan, pendaftaran pasangan calon (paslon) sudah berjalan. Kalau tidak ada perubahan, Pilkada dilaksanakan 27 November 2024. Sementara itu ada sejumlah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan penganggaran. Nah di sinilah tugas kami untuk mendorong dan mengawal,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (7/6/2024).

Nana menambahkan, masih ada sekitar 22 kabupaten/kota yang mencairkan 40 persen.

“Baru 12 kabupaten/kota yang sudah 100 persen. Satu kabupaten mencairkan 60 perse,” urainya.

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, pihaknya menyatakan kesiapannya.

“Hanya ada beberapa detail yang masih harus dikejar, seperti perekaman e-KTP untuk daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.

Nana menegaskan salah satu indikator kesuksesan Pilkada adalah tingginya tingkat partisipasi pemilih. Untuk itu, pendataan pemilih perlu dilakukan secara serius.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin yang ditemui secara terpisah mengatakan, adanya 22 daerah yang masih 40 persen dan satu daerah 60 persen dalam anggaran pilkada, masih terus dikoordinasikan.

“Saya optimistis, Pemprov Jateng toh sudah kerja keras. Semua bisa terpenuhi untuk anggaran Pilkada 2024,” katanya.

Sedangkan Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menambahkan, terkait pendanaan dari Pemprov Jateng sudah tuntas. Dukungan lain yang saat ini dikoordinasikan, adalah pengamanan di TPS dan pemutakhiran DPT. (Ahmad)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar