Pemkot Yogyakarta Gandeng 24 LBH, Bantu Masyarakat Raih Kepastian Hukum

Avatar of Redaksi
Pemkot Yogyakarta
kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan 24 LBH untuk memberikan kepastian hukum kepada warga miskin, Kamis (30/1/2025). (Pemkot Yogyakarta for kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com-Guna memberikan bantuan dan kepastian hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggandeng sebanyak 24 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kepada warga miskin kota. Angka tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono menyambut hal tersebut dengan kerjasama yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak warga untuk bisa mendapatkan akses keadilan.

Komitmen Pemkot Yogyakarta

Dirinya menyampaikan tidak setengah-setengah dalam memberikan bantuan hukum.

“Pemkot Yogyakarta berkomitmen agar bantuan hukum bisa dilaksanakan secara merata,” katanya saat di Ruang Yudhsitira, Balai Kota Jogja, Muja-Muju, Umbuharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/1/2024)

Kepala Bagian Hukum Kota Jogja, Rihari Wulandari menambahkan bahwa kerjasama dengan LBH atau OBH sudah dilakukan sejak tahun 2022.

“Ini adalah kerjasama di tahun keempat. Pada tahun ini kami bekerjasama dengan 24 LBH atau OBH,” katanya.

Ia menambahkan jika terdapat tambahan 4 LBH atau OBH pada tahun 2025, yang sebelumnya berjumlah 20 LBH atau OBH. Atas kerjasama tersebut, ia menyampaikan akan berupaya dalam memberikan bantuan hukum baik secara preventif maupun represif.

Pemkot Yogyakarta

“Adapun yang akan diberikan meliputi bantuan hukum litigasi yang diselesaikan melalui jalur pengadilan seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara serta bantuan hukum non litigasi yang diselesaikan di luar jalur pengadilan,” ujarnya.

Bantuan hukum tersebut, lanjutnya, dapat diakses secara gratis bagi masyarakat miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pelayanan ini sebagai bentuk bahwa pemerintah hadir dalam pelaksanaan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Jogja termasuk masyarakat miskin,” ungkapnya.

Perwakilan dari LBH atau OBH, Ega Satya Laksmana, yang juga sebagai Direktur LBH Harapan mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kota Yogya. Ia berharap dengan bertambahnya LBH atau OBH yang bekerjasama dengan Pemkot Jogja akan semakin optimal. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page