Pemkot Yogyakarta Bakal Sediakan Kawasan Tanpa Rokok Tambahan di Malioboro

Avatar of Redaksi
IMG 20250703 WA0005
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat peluncuran Tempat Kawasan Rokok, Rabu (2/7/2025). (Hadid Husaini for kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan pemerintah akan segera menyediakan kawasan bebas rokok tambahan di beberapa titik sekitar Jalan Malioboro dari 14 titik yang memenuhi syarat.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk menjadikan kawasan tersebut bebas dari polusi rokok serta menjaga kebersihan dan penertiban kepada masyarakat maupun wisatawan yang membuang rokok sembarangan.

Penyediaan tambahan kawasan tanpa rokok yang nanti akan disediakan disebutnya merupakan pilot project yang diharapkan bisa segera diwujudkan. Selain itu, peraturan juga akan ditegakkan melalui pemberian denda.

Disebutnya, banyak masyarakat membuang rokok sembarangan karena pemerintah selama ini kurang mampu menyediakan tempat khusus rokok.

“Apakah pemerintah sudah menyediakan? das des waton (serampangan) ngasih denda ternyata belum ada tempat rokoknya,” katanya.

Pemkot Yogyakarta berupaya untuk berkolaborasi dengan dunia usaha untuk menyediakan tempat khusus rokok. Kolaborasi bersama dengan berbagai entitas juga dilakukan untuk menjaga kawasan Sumbu Filosofis sebagai kekayaan dunia.

“Malioboro sebagai Sumbu Filosofis harus kita wujudkan karena ini merupakan kekayaan dunia yang ada di Yogyakarta. Dalam waktu 1-2 minggu Bu Yetti selaku Kepala Dinas Kebudayaan dalam waktu dekat ini mengkondisikan malioboro supaya lebih baik,” katanya, Rabu (2/7/2025).

Dirinya juga berupaya untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjadikan Jalan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan.

“Arahan Bapak Gubernur kalau biasanya Car Free Day tapi bisa menjadi Car Free Everyday sehingga bisa menjadi kawasan aman, nyaman, tentram dan bersih,” katanya.

Oleh karena itu dikatakan Hasto, dibutuhkan komitmen dari seluruh pemangku kebijakan terkait untuk bisa merubah kondisi yang ada. Ia menyebut pendekatan yang berbeda harus dilakukan jika menginginkan hasil yang berbeda.

“Malioboro situasinya berbeda, masyarakatnya berbeda, kalau ditangani cara yang sama tidak ada bedanya. Kalau kondisi spesifik ditangani cara yang umum hasilnya juga rendah,”katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan di kawasan Malioboro disebutnya sudah terdapat 22 tempat kawasan tanpa rokok, kendati begitu baru 14 titik yang memenuhi ketentuan.

Pihaknya akan segera melakukan evaluasi untuk kawasan tanpa rokok yang belum memenuhi syarat. “Tempat khusus merokok memiliki ketentuan harus terbuka langsung dengan udara, bukan tempat atau jalan lalu lalang orang, bukan di area pintu masuk dan keluar gedung. Kemudian ada penanda tempat khusus merokok,” ujarnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page