
Yogyakarta, kabarterdepan.com — Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penataan terhadap kabel Fiber Optik yang melintang di ruas Jalan Kahar Muzakir, Senin (20/5/2025).
Penataan tersebut merupakan realisasi kerja yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo San) Kota Yogyakarta dalam program Quick Wins 100 hari kerja Hasto-Wawan.
Adapun secara proyek ducting tersebut keseluruhan panjangnya mencapai 2,2 kilometer yang dilakukan secara kolaboratif dengan menyasar sejumlah ruas jalan diantaranya segmen Jalan Kahar Muzakir, Jendral Sudirman, Cik Ditiro, dan C. Simanjuntak.
Program tersebut juga menggandeng swasta dalam melakukan ducting (penanaman kabel dalam tanah) guna mengurangi sampah visual berupa kabel yang tidak tertata.
“Sepotong- Sepotong beberapa tempat sudah (ducting), kita kami lakukan ducting supaya tidak banyak sampah visual. Kita selain bersih- bersih real sampah, juga baliho gak penting, kabel nggak penting tidak perlu ada, kabel-kabel yang tidak perlu biar di ducting saja,” ujar Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Senin (20/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta dengan brand Kota Pelajar dan Kota Pariwisata harus bisa menjadi contoh bagaimana menata kawasan perkotaan sebagaimana kota modern pada umumnya. Hal tersebut menurutnya dimulai dari lingkungan sekitar.
Pemkot Yogyakarta akan memprioritaskan kawasan Sumbu Filosofi untuk mengubur kabel-kabel yang menggantung.
“Setelah ini Sumbu Filosofis jadi prioritas mulai dari Krapyak, Alun- alun Kidul, Alun-Alun Lor, kemudian Tugu,” katanya
Hasto mentargetkan bahwa ducting kabel fiber optik bisa selesai di periodenya sebagai Wali Kota.
“Saya ini kan bekerja 5 tahun, apalagi ducting ini gak mudah. Saya ingin kerja 3 tahun ke depan ini bisa rapi,” ujarnya.
Ia berharap OPD tidak hanya bergantung kepada dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun bisa dikolaborasikan dengan mitra dari sektor swasta.
Sementara itu, Kepala Diskominfo San Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menyampaikan pihaknya akan memprioritaskan ducting di kawasan Sumbu Filosofis lebih awal agar tidak mengganggu visual dan sekitarnya.
Hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No.2 Tahun 2024 yang menjadikan kawasan Sumbu Filosofis sebagai kawasan prioritas terutama sebagai World Heritage.
Pihaknya juga membuka partisipasi bagi pihak swasta yang ingin berkolaborasi dalam program tersebut.
Ia menyampaikan bahwa proses ducting dilakukan untuk memanfaatkan utilitas tanah yang tidak terpakai dan tidak berfungsi untuk bisa digunakan.
“Ini ternyata bisa dimanfaatkan untuk menata kabel, bagaimana kita membuat nilai utilitas yang tidak terpakai ada penambahan pengaman seperti HDPE maupun pipa untuk menempatkan kabel” katanya. (Hadid Husaini)
