Pemkot Surabaya Tegas Lindungi Pekerja, Siapkan Posko dan Advokat untuk Korban Penahanan Ijazah

Avatar of Redaksi
penahanan ijazah
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan bersikap tegas terhadap perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tidak ada tempat bagi praktik semacam itu di Surabaya.

Eri mengumumkan langkah konkret Pemkot untuk menindak perusahaan pelanggar, termasuk membuka tiga posko pengaduan serta menyediakan bantuan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban.

“Di perda sudah jelas, tidak boleh menahan ijazah, hukumannya pidana enam bulan atau didenda Rp50 juta. Sudah jelas itu, makanya nanti akan kita buat tiga posko pengaduan dan beri pendampingan advokat,” ujar Eri di ruang sidang Wali Kota, Rabu (16/4/2025).

Lebih 30 Kasus Penahanan Ijazah

Berdasarkan laporan yang masuk ke Pemkot, saat ini sudah ada lebih dari 30 kasus penahanan ijazah yang berasal dari berbagai perusahaan di Surabaya. Temuan tersebut mendorong Eri untuk menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan di kota ini, agar praktik serupa tak terulang.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Eri juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Kota Surabaya terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha, namun harus tunduk pada peraturan daerah, termasuk Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 yang melarang penahanan ijazah oleh perusahaan.

“Ketika mau berusaha dan investasi harus bisa menjaga iklim investasi di Kota Surabaya, perusahaan yang ada di juga harus menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Eri juga mengimbau warga, khususnya para pekerja, agar tidak takut melapor jika mengalami penahanan dokumen pribadi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Ia berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Saya minta tolong kepada semua pekerja yang ada dan khususnya warga Surabaya, kalau ada permasalahan tolong sampaikan ke pemerintah kota dan itu akan saya selesaikan tanpa membuat gaduh Surabaya,” pinta Eri. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page