Pemkot Surabaya Revitalisasi Polsek Tegalsari, Jaga Cagar Budaya dan Sejarah

Avatar of Redaksi
IMG 20250905 WA0189
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui awak media. (Husni Habib/kabarterdepan.com)

Surabaya, kabarterdepan.com- Bangunan Polsek Tegalsari yang habis dibakar massa pada Sabtu (30/08/2025) lalu, rencananya akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Revitalisasi ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Surabaya karena Polsek Tegalsari termasuk bangunan cagar budaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan revitalisasi gedung Polsek Tegalsari menjadi fokus Pemkot Surabaya untuk mengembalikan fungsi dan sejarahnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur dan kaidah pelestarian.

“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” jelas Wali Kota Eri, Jumat (5/9/2025).

Eri menambahkan bangunan Polsek Tegalsari yang termasuk dalam situs cagar budaya adalah bagian bunker yang berada di belakang. Setiap langkah pemulihan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” imbuhnya.

Bangunan yang terdaftar sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya. Sementara itu, untuk bagian yang bukan bangunan cagar budaya, konsep pembangunannya akan disesuaikan dengan rekomendasi dari tim ahli.

“Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” terang dia.

Ia juga menegaskan bahwa tim ahli cagar budaya adalah pihak yang paling mengerti tentang proses dan bentuk yang tepat untuk pembangunan kembali.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya. (Husni Habib)

Responsive Images

You cannot copy content of this page