Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Kedungsari

Avatar of Redaksi
IMG 20250711 WA0021
Potret penataan ulang kawasan bekas sumur bor air di Kedungsari. (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto bergerak cepat menata ulang kawasan bekas sumur bor air hangat yang berada di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.

Langkah ini diambil usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (9/7/2025) lalu.

Tak menunggu waktu lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto langsung menurunkan tim lengkap dengan alat berat untuk membersihkan dan merapikan area tersebut, Kamis (10/7/2025).

Semak belukar dan rumput liar dibersihkan, serta area di sekitar kolam mulai ditata ulang.

“Kami telah mengerahkan petugas dan alat berat untuk membersihkan area tersebut. Tujuannya agar ruang publik ini bisa kembali dimanfaatkan secara positif dan tidak disalahgunakan,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Jumat (11/7/2025).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga menjelaskan bahwa selain pembersihan fisik, sejumlah fasilitas pendukung turut ditambahkan demi keamanan dan kenyamanan.

Di antaranya adalah pemasangan lampu penerangan tambahan, CCTV, serta pilar pembatas di sekitar kolam.

“Upaya ini dilakukan agar kawasan tersebut terang di malam hari dan aktivitas bisa lebih terpantau. Harapannya tentu menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Guna memperkuat pengawasan, Pemkot juga menugaskan personel Satpol PP untuk melakukan patroli rutin di area tersebut.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya langkah penanganan, tapi juga pencegahan. Kami ingin memastikan setiap sudut kota menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Penataan kawasan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan tata kota berkelanjutan yang inklusif dan ramah untuk semua kalangan. Pemerintah berharap masyarakat turut ambil bagian dalam menjaga ruang publik.

“Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh sinergi dan partisipasi warga. Bila menemukan penyalahgunaan ruang publik, segera laporkan kepada petugas atau melalui aplikasi Curhat Ning Ita,” pungkasnya. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page