Pemkot Mojokerto Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan, Catat Tanggal dan Syaratnya

Avatar of Redaksi
Sosialisasi Vaksinasi Rabies (Diskominfo untuk Kabarterdepan.com)
Sosialisasi Vaksinasi Rabies (Diskominfo untuk Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Kegiatan ini dalam rangka memperingati World Rabies Day.

Untuk pelaksanaan Vaksinasi rabies gratis tersebut akan digelar di UPT Puskeswan yang berlokasi di kantor DKPP Kota Mojokerto, Jl. Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon pada 1-4 Oktober 2024 mendatang.

Vaksinasi gratis ini sebagai salah satu upaya dalam antisipasi agar tidak terjadi kasus rabies di Kota Mojokerto.

“Rabies merupakan penyakit zoonosis yang mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia. Untuk mencegahnya diperlukan vaksinasi bagi hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies seperti kucing, anjing, kera dan musang,” kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Minggu (29/9/2024).

Mas Pj, sapaan akrab Pj Wali Kota berharap, masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis ini agar hewan-hewan peliharaan di rumah. Tujuannya agar terbebas dari rabies.

Sehingga, tidak ada kasus rabies di Kota Mojokerto dan hewan-hewan peliharaan semua sehat terbebas dari berbagai penyakit.

“Silahkan memanfaatkan program vaksinasi rabies ini. Ajak seluruh tetangga dan saudara yang ingin melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaannya,” kata Mas Pj.

Program vaksinasi rabies gratis ini, Puskeswan telah menyediakan 100 dosis vaksin. Agar lebih efisien harus mendaftar terlebih dahulu melalui http://mojoverse.id/temanpuskeswan/

“Kita batasi satu pemilik hanya dapat membawa dua hewan peliharaan, usia hewan minimal enam bulan, hewan dalam kondisi sehat atau tidak sedang dalam masa pengobatan dan tidak bunting,” terangnya.

Sebagai informasi “TEMAN PUSKESWAN” (Janji Temu dengan Dokter Hewan Puskeswan) tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pendaftaran vaksinasi rabies tetapi juga dapat digunakan untuk pemeriksaan hewan ternak dan hewan peliharaan.

Nantinya data pemilik hewan dan riwayat penyakit hewan juga dapat terekam, sehingga kesehatan hewan yang ada di Kota Mojokerto lebih mudah terpantau. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page