
Bekasi, kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyesuaian terhadap jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 H. Melalui penyesuaian ini, jam masuk pegawai akan dimundurkan, sementara jam pulang dibuat lebih awal.
Walkot Bekasi Rancang Jadwal Kinerja
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan perancangan jadwal kinerja bagi Aparatur Pemerintah Daerah dalam menggapai momentum bulan Ramadhan.
Baca juga: Kapolsek Bantul Berganti, Kapolres Tekankan Inovasi dan Pendekatan Humanis
“Termasuk penyesuaian antara jadwal pelayanan dan produktivitas kerja agar tetap terjaga tanpa mengurangi kekhusyukan menjalankan ibadah puasa,” ucap dia melalui keterangannya, Rabu (18/02/2026)
Ia menjelaskan, penyesuaian Jam Kerja sendiri, nantinya bagi para ASN yang bekerja dari Senin sampai Kamis dijadwalkan masuk pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.dan jam istirahat dari pukul 12.00 hingga pukul 12.30.dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30.dan jam istirahat pukul 11.30.hingga pukul 12.30.
Sedangkan bagi pegawai yang bekerja 6 hari masuk pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.dan jam istirahat dari pukul 12.00 hingga pukul 12.30.dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 14.00 dan jam istirahat pukul 11.30.hingga pukul 12.30.
“Dimana secara penyesuaian, Kita justru agak siang. Karena kita lihat ekosistem perkotaan, karena masyarakat juga datang ke tempat tempat pelayanan juga agak siang,” sambungnya.
Penyesuaian tersebut, kata dia turut merujuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan tidak memerlukan surat edaran (SE) baru setiap tahun.
“Dan sudah kami lakukan beberapa penyesuaian, masuknya lebih siang dan pulangnya lebih cepat setengah jam dari waktu biasanya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan seruan agar pelaksanaan momentum ibadah bulan Ramadhan kepada seluruh pegawai, tetap menjaga profesionalitas dan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, tanpa memiliki kendala apapun selama pelaksanaan ibadah puasa berlangsung.
Editor berita: Ririn W.
