Pemkot Bekasi Dikecam Netizen karena Memindahkan Ibadah di Rumah yang Dilarang Oknum ASN

Avatar of Redaksi
Tangkapan layar video konferensi pers terkait dugaan intoleransi yang dilakukan Oknum ASN Kota Bekasi dan komentar Netizen (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Tangkapan layar video konferensi pers terkait dugaan intoleransi yang dilakukan Oknum ASN Kota Bekasi dan komentar Netizen (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Bekasi, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Bekasi dikecam netizen karena memindahkan ibadah di rumah yang viral karena dilarang oleh Oknum ASN Kota Bekasi, Ir Hj Masriwati yang juga Kabid Pemasaran Disparbud Kota Bekasi.

Dalam video yang diposting oleh akun resmi instagram @humaskotabekasi yang berjudul konferensi pers terkait hasil pembahasan atau musyawarah penyelesaian pihak-pihak yang terlibat atas dugaan intoleransi dari salah satu oknum ASN Pemkot Bekasi ini mendapat kecaman dari netizen.

Salah satunya, akun instagram @bagashandono mengatakan, kalo tempat dipindahkan berarti menyetujui ‘tidak boleh beribadah di rumah’, berarti kalo ada yang yasinan, pengajian di rumah boleh diprotes ya?

“Dipindahkan, artinya mendukung ibu nya yah? 🙏🏻🙂 …. maaf kasus ini tuh ibadah kelompok yah? Kalau ibadah kelompok berarti seperti pengajian kalau buat muslim, bukan ibadah hari Minggu di GerejaGereja (di tempat saya setahun dapatnta paling 2 – 4 kali krn gantian) …. tiap jemaat ada kerinduan untuk berdoa dan ibadah kecil di rumahnya Pak, klo dipindahkan artinya …. gak boleh di rumah? 🤔,” tutur akun instagram @bradycaem.

Sementara itu, akun instagram lainnya @level____3rd berkomentar, Walah.. akhirnya tetep tidak boleh berada di rumahnya tapi harus ke Gereja ya? Parah sih kalo gitu 🥲.

Hingga berita ini ditayangkan, video klarifikasi yang diunggah oleh akun resmi instagram @humaskotabekasi telah 473 kali disukai, diteruskan sebanyak 261 kali dan mendapatkan 1.182 komentar yang kebanyakan isinya mengecam tindakan ASN Kota Bekasi eselon IIIB karena telah melarang ibadah.

Perlu diketahui, ibadah yang biasanya diadakan di rumah Johnny J Lalamentik, Jalan Siput Raya Nomor 102 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan rencananya akan dipindahkan ke GKOI Perumnas 2.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Gani mengatakan, secepatnya akan memindahkan rumah ibadah tersebut ke Gereja GKOI Perumnas 2.

“Untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani di dalam melakukan peribadatan, ini juga telah disepakati akan menempati GKOI, dan dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman,” tutur Gani dalam video konferensi pers.

Lebih lanjut, Gani mengungkapkan, dalam hal nanti saudara-saudara Nasrani bisa beribadah dengan nyaman. Terkait

“Terkait dengan pendirian tempat ibadah, itu tentunya disepakati juga akan melalui mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemkot Bekasi secepatnya juga akan memfasilitasi perpindahan tempat itu ke GKOI,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page