
Kota Batu, Kabarterdepan.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan penutupan Jalur Klemuk dari dua arah hingga 31 Januari 2026 mendatang.
Kebijakan itu dilakukan, sebagai langkah darurat untuk meminimalkan tingginya potensi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batu, Nurochman, setelah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Klemuk, Jalan Rajekwesi, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, pada Senin (29/12/2025).
Wali Kota Batu menegaskan kebijakan tersebut diambil semata-mata demi keselamatan publik dan bersifat sementara namun mendesak.
“Ya, penutupan diberlakukan bagi kendaraan roda empat dan kendaraan bertonase besar dari dua sisi jalur, sementara dari sisi bawah menuju ke atas masih diperbolehkan dilintasi kendaraan roda dua,” ujarnya.
Menurutnya, dari sisi bawah menuju ke atas hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan roda dua saja.
“Pemkot Batu tidak ingin menunggu terjadinya peristiwa yang lebih besar sebelum mengambil keputusan tegas. Jalur Klemuk dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga memerlukan penanganan cepat dan terukur demi melindungi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Pemkot Batu Koordinasi Google Maps
Untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, Pemkot Batu juga berkoordinasi dengan pengelola aplikasi navigasi digital.
Politisi PKB ini menyampaikan, bahwa Google Maps telah dinotifikasi agar tidak lagi mengarahkan pengguna melewati Jalur Klemuk selama masa penutupan berlangsung, disamping papan himbauan dan rambu jalan.

Selain penutupan jalur, pihaknya menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Batu untuk memperkuat jalur darurat rem blong di kedua sisi Jalur Klemuk, dengan menggunakan material pasir dan sekam agar berfungsi optimal sebagai pengaman terakhir bagi pengendara saat nanti aktivasi kembali jalur tersebut,” paparnya.
Untuk jangka panjang, Pemkot Batu akan melakukan koordinasi Dinas Kehutanan Propinsi Jatim juga Kementerian Kehutanan terkait kajian teknis lanjutan yang mencakup evaluasi geometrik jalan serta rencana pelebaran jalur guna meningkatkan standar keselamatan.
“Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebelum masa penutupan berakhir pada akhir Januari, sebagai dasar penetapan kebijakan lanjutan terhadap Jalur Klemuk,” pungkasnya. (Yan)
