Pemkab Sleman Sukses Turunkan Angka Kekerasan Anak

Avatar of Redaksi
Pemkab Sleman
Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Helmi Arifianto saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/2/2025). (Hadi Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com– Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk mengurangi kekerasan kepada anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Bahkan di tahun 2024, angka kekerasan seksual pada anak di Bumi Sembada turun menjadi 123 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 189 kasus. Adapun Korban paling banyak mengalami kekerasan paling banyak berusia 12-17 tahun baik anak laki-laki maupun perempuan.

DP3AP2KB Pemkab Sleman

Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sleman, Helmi Arifianto menyampaikan jika kekerasan anak meliputi 6 unsur antara lain psikis, fisik, penelantaran, eksploitasi, seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan lainya.

Pemkab Sleman menunjukkan data tahun 2024 jika kekerasan anak paling banyak terjadi di Kabupaten Sleman adalah kekerasan dalam bentuk psikis dengan total 62 kasus, disusul kekerasan fisik (20), penelantaran (8), seksual (30) dan kekerasan lainya (3). Sementara untuk kekerasan dalam bentuk eksploitasi dan TPPO disebutnya tidak terjadi di Kabupaten Sleman.

“Kita ada ada dua tim kerja, diantaranya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak. Pemkab Sleman juga membentuk UPTD PPA untuk melakukan perlindungan dan anak. Sementara pencegahannya kita bentuk Puspaga,” katanya saat ditemui di kantornya pada Rabu (5/2/2025).

Pihaknya menyampaikan jika selama ini sering mendatangi sekolah untuk mendeteksi kondisi anak korban kekerasan seksual agar bisa segera ditangani oleh Puspaga.

Puspaga sebagai unit pelayanan yang bertugas meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga memiliki layanan konseling untuk mencegah munculnya kekerasan. Helmi menyebut Puspaga memiliki 10 konselor guna menampung masalah yang dialami, terutama kekerasan kepada anak.

Pemkab Sleman

Salah satu hal yang mengancam masa depan anak salah satunya adalah kekerasan seksual yang bisa berdampak pada timbulnya dampak psikis. Masalah tersebut menurutnya juga menjadi fokus perhatian yang tidak bisa disepelekan untuk bisa mendapat penindakan.

“Ada juga pendampingan psikologi, kita asesmen kebutuhannya apa. Kemudian kalau ada pelecehan seksual terhadap anak 0-18 tahun kita akan didampingi hukum melalui semacam pengacara,” katanya.

Pihaknya menyampaikan saat ini tengah menangani beberapa kasus antara lain kekerasan yang dilakukan oleh pejabat dan kekerasan komunal di Gamping yang terjadi pada 2024.

Ia menyampaikan jika meskipun di Sleman mengalami penurunan kasus kekerasan anak, ia tak memungkiri jika jumlah yang ada saat ini cukup banyak.

Kendati begitu sebagai kabupaten layak anak (KLA), Sleman disebutnya telah memenuhi parameter dengan banyaknya anak yang berani bersuara atas kasus kekerasan yang dialami.

“Dalam KLA parameter perlindungan anak adalah anak di kabupaten KLA harus berani speak up ketika menjadi korban berani mengungkapkan karena banyak (di wilayah lain) yang tidak berani,” katanya.

Ia menyampaikan sesuai dengan visi pemerintah Indonesia menjadi generasi menuju Indonesia Emas 2045, Sleman yang sudah menyandang Kabupaten Layak Anak bisa mewujudkan generasi yang lebih prima melalui perlindungan terhadap generasi muda dari berbagai tindak kekerasan. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page