Pemkab Pasaman Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2025

Avatar of Redaksi
IMG 20250617 WA0034 1
Bupati Pasaman Welly Suhery, ST dan Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Senin (16/6/2025). (FajarPR/Kabarterdepan.com)

Pasaman, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman kembali mengikuti proses Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk tahun 2025.

Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan rapat daring melalui Zoom Meeting bersama tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pasaman, Senin (16/6/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati (wabup) Pasaman Parulian Dalimunthe, jajaran asisten daerah, Kepala Kemenag Pasaman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Panti, Wali Nagari Alahan Mati, Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman, serta Direktur RSUD Imam Bonjol.

Kepala Dinas P3P2KB Pasaman, Furqan, menjelaskan bahwa penilaian Kabupaten Layak Anak dilakukan berdasarkan lima klaster utama yang masing-masing memiliki fokus dan indikator penilaian tersendiri.

“Untuk klaster pertama, fokusnya adalah pada pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, termasuk pelayanan administrasi kependudukan di panti asuhan, inovasi percepatan registrasi kelahiran, kepemilikan akta kelahiran dan KIA,” jelas Furqan.

Ia juga memaparkan bahwa Pasaman telah membentuk berbagai lembaga layanan informasi anak yang sesuai standar nasional seperti Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dan Informasi Layak Anak (ILA). Tak hanya itu, partisipasi anak juga mulai dilembagakan secara formal sebagai bentuk penghormatan atas suara anak dalam pembangunan.

Memasuki klaster kedua, lanjut Furqan, perhatian diarahkan pada pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak. “Langkah-langkah yang dilakukan antara lain penguatan lembaga konseling keluarga, pengembangan layanan pengasuhan anak, dan penerapan pendekatan PAUD Holistik Integratif,” paparnya.

Di klaster ketiga, Pemkab Pasaman menyoroti pentingnya layanan kesehatan yang ramah anak, termasuk akses persalinan di fasilitas kesehatan, intervensi gizi balita, serta kawasan bebas rokok dan larangan iklan produk tembakau.

Sementara untuk klaster keempat, program difokuskan pada pemenuhan hak anak atas pendidikan melalui wajib belajar 12 tahun, serta pengembangan ruang berekspresi yang aman dan ramah anak di bidang budaya, kreativitas, dan rekreasi.

“Untuk klaster kelima, yang menjadi titik tekan adalah penyediaan layanan perlindungan khusus anak hingga ke tingkat kecamatan, nagari, desa, dan kelurahan. Ini untuk memastikan perlindungan anak benar-benar terjangkau hingga ke akar wilayah,” tegas Furqan.

Menanggapi pelaksanaan verifikasi ini, Bupati Pasaman Welly Suhery menyatakan apresiasinya atas capaian yang telah diraih oleh seluruh perangkat daerah.

“Kita sangat bersyukur karena Kabupaten Pasaman dapat mengikuti tahapan ini. Ini adalah motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemenuhan hak anak dan perlindungannya,” ujar Welly Suhery.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Pasaman telah menunjukkan komitmennya secara regulatif, antara lain melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dalam waktu dekat, kita akan segera mengisi personel UPTD PPA agar lembaga ini dapat berfungsi maksimal dalam pelayanan perlindungan anak secara langsung,” pungkas Welly. (FajarPR)

Responsive Images

You cannot copy content of this page