Pemkab Malang Dukung Penegakan Hukum, Hibahkan Mobil Tahanan ke Kejari

Avatar of Jurnalis: Ahmad
<strong>DUKUNGAN PEMKAB MALANG</strong>: Bupati Malang secara simbolik menyerahkan kunci mobil tahanan untuk Kejaksaan Negeri Malang. Selasa (30/12/2025). (Doi/kabarterdepan.com)
DUKUNGAN PEMKAB MALANG: Bupati Malang secara simbolik menyerahkan kunci mobil tahanan untuk Kejaksaan Negeri Malang. Selasa (30/12/2025). (Doi/kabarterdepan.com)

Kabupaten Malang, Kabar terdepan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum di daerah dengan menyerahkan hibah satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Dukungan tersebut diharapkan memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara dan pembinaan warga binaan.

Penyerahan hibah dilaksanakan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025).

Bantuan sarana operasional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal, aman, dan sesuai prosedur.

Bupati Malang, M Sanusi menyampaikan, bahwa penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai.

Menurutnya, mobil tahanan merupakan instrumen penting dalam menjamin kelancaran proses hukum, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

“Penegakan hukum tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia, tetapi juga sarana pendukung yang layak,” kata Sanusi, Rabu (31/12/2025).

Dengan adanya mobil tahanan ini, ia berharap pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

Komitmen Pemkab Malang

Ia menegaskan, Pemkab Malang berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi menyatakan bahwa tambahan unit mobil tahanan tersebut sangat strategis dalam menunjang tugas penanganan perkara.

Kendaraan ini akan digunakan untuk kegiatan pemindahan tahanan, pembinaan warga binaan, serta mendukung pengamanan proses hukum.

“Mobil tahanan ini akan kami fungsikan untuk mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan pemindahan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan, sehingga seluruh tahapan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Fahmi.

Menurutnya, dukungan sarana dari pemerintah daerah turut memperkuat kinerja Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan secara optimal.

“Dengan dukungan ini, kami semakin optimistis dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page