
CIANJUR, KABARTERDEPAN.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat memulihkan status kepesertaan sekitar 120 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dihapus pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tidak dicabut.
Kepala Dinkes, Made Setiawan, mengatakan pemulihan tersebut bertujuan memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin, khususnya bagi warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Minimarket Mojokerto Dibobol, Kerugian Capai Rp2,8 Juta
“Kami melakukan proses input data ke sistem BPJS Kesehatan yang ditargetkan selesai sepenuhnya pada Jumat, 20 Februari. Reaktivasi kepesertaan diprioritaskan bagi masyarakat kategori ekonomi Desil 1 hingga 5,” ujarnya, Kamis, (19/2/2026)
Menurutnya, proses tersebut dilakukan agar subsidi iuran benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Dinkes berkolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dinsos Cianjur Data Ulang dan Reaktivasi
Dinsos Cianjur bertugas melakukan pendataan ulang sekaligus proses reaktivasi kepesertaan PBI. Sementara Disdukcapil melakukan pembersihan data, termasuk memastikan warga yang telah meninggal dunia tidak lagi tercatat sebagai peserta, sehingga bantuan dapat dialokasikan secara akurat.
“Jangan sampai warga yang sakit berat kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi kepesertaan. Komitmen Pemkab adalah memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses melalui UHC Prioritas,” tegas Made.
Pemerintah Kabupaten juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait penghapusan data 120 ribu PBI JK yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan status UHC Prioritas pada program BPJS Kesehatan.
Status UHC Prioritas di Cianjur sempat terancam akibat pencoretan ratusan ribu peserta dari kepesertaan BPJS. Hingga awal 2026, Kabupaten Cianjur tercatat telah mencapai cakupan kepesertaan UHC sebesar 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta di angka 81 persen.
Sepanjang 2025, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp390 miliar guna memenuhi target minimal UHC Prioritas. Bahkan pada akhir tahun 2025, pemerintah daerah kembali menganggarkan Rp7 miliar untuk mengaktifkan kembali 120 ribu peserta PBI JK agar tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Editor berita: Ririn W.
